Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Bayi Baru Lahir Langsung Punya JKN? BPJS Buka Suara soal Aturan Terbaru

Redaksi
Rabu, 08 April 2026 | 19:31
in Nasional
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Shutterstock/Septian Noerhadi Pratama)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Shutterstock/Septian Noerhadi Pratama)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Informasi yang menyebut bayi baru lahir otomatis menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per April 2026 ramai beredar di tengah masyarakat. Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar.

BPJS Kesehatan menegaskan, hingga saat ini tidak ada perubahan aturan terkait kepesertaan bayi dalam program JKN. Bayi yang baru lahir tetap harus didaftarkan terlebih dahulu oleh orang tua atau keluarganya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan ketentuan tersebut sudah lama berlaku dan tidak mengalami perubahan.

“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Aturan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, yang mewajibkan bayi baru lahir didaftarkan sebagai peserta JKN paling lambat 28 hari sejak kelahiran.

Jika pendaftaran dilakukan dalam periode tersebut, status kepesertaan bayi akan langsung aktif. Sebaliknya, apabila melewati batas waktu, iuran JKN tetap akan dihitung sejak hari kelahiran bayi.

BPJS Kesehatan juga mempermudah proses pendaftaran melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165. Orang tua cukup menyiapkan dokumen seperti KTP ibu, Kartu Keluarga, dan surat keterangan lahir bayi.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Indonesia telah melampaui 98 persen penduduk, mulai dari bayi hingga lanjut usia. Program ini berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan secara menyeluruh.

BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran hingga kondisi sakit. Kepesertaan aktif sejak dini dinilai penting sebagai perlindungan dasar menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.


Tags: aturan JKNbayi baru lahirBPJS bayiBPJS Kesehatanhoaks kesehatanJKNkartu BPJSkesehatan IndonesiaPerpres 82 2018program JKN
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Next Post
OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

10 Oktober 2026

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.