Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 8 April 2026 19:47
in Ekonomi & Bisnis
OJK. Foto: OJK

OJK. Foto: OJK


Kabarminang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sungai Rumbai di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-30/D.03/2026 tanggal 7 April 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai.

Dalam pengumuman yang ditayangkan di situs OJK.go.id itu diinformasikan bahwa, Kantor PT BPR Sungai Rumbai ditutup untuk umum dan PT BPR Sungai Rumbai menghentikan segala kegiatan usahanya.

Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Sungai Rumbai dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Rabu (8/4/2026).

Selain itu, OJK melarang direksi nonaktif, dewan komisaris nonaktif, dan/atau pemegang saham PT BPR Sungai Rumbai untuk melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPR Sungai Rumbai kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam keterangannya mengatakan bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Sungai Rumbai merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Perihal masalah BPR tersebut, Roni mengatakan bahwa OJK menetapkan BPR Sungai Rumbai dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada 6 Maret 2025. Ia menyebut bahwa OJK memberikan status itu karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen.

Karena kondisi PT BPR Sungai Rumbai tidak juga membaik, OJK menetapkan status BPR itu dalam resolusi (BDR) pada 4 Maret 2026. OJK melakukan penetapan itu setelah memberi waktu kepada pengurus dan pemegang saham BPR untuk melakukan penyehatan, terutama terkait permodalan dan likuiditas. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita ekonomi Sumbar terbaruBPR dalam resolusi BDRindustri perbankan Indonesia 2026kasus bank BPR ditutupLembaga Penjamin Simpanan LPSlikuidasi bank oleh LPSmasalah permodalan bank BPRnasabah BPR Sungai RumbaiOJK cabut izin BPR Sungai RumbaiOtoritas Jasa Keuangan Indonesiapencabutan izin bank 2026pengawasan OJK perbankanperbankan Dharmasraya Sumatera BaratPT BPR Sungai Rumbai Dharmasrayastatus BPR dalam penyehatan BDP

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Dibanderol Rp2.675.000 per Gram

16 Agustus 2026
Kacang H. Arifin, Produk UMKM Solok Bercita Rasa Khas, Dipasarkan hingga Mancanegara

Kacang H. Arifin, Produk UMKM Solok Bercita Rasa Khas, Dipasarkan hingga Mancanegara

15 Agustus 2026
Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

12 Agustus 2026
Dorong UMKM Sumbar Naik Kelas, Praktisi Rodi Afriniko: Jangan Sekadar Jual Produk, Bangun Kepercayaan

Dorong UMKM Sumbar Naik Kelas, Praktisi Rodi Afriniko: Jangan Sekadar Jual Produk, Bangun Kepercayaan

12 Agustus 2026
JACO Hadir di Basko City Mall Padang, Kenalkan K-Walk dan Beragam Produk Penunjang Aktivitas

JACO Hadir di Basko City Mall Padang, Kenalkan K-Walk dan Beragam Produk Penunjang Aktivitas

11 Agustus 2026
Wuling Maju Padang Ungkap Tren Minat Mobil Listrik di Tengah Harga BBM

Wuling Maju Padang Ungkap Tren Minat Mobil Listrik di Tengah Harga BBM

11 Agustus 2026
Next Post
Viral Empat Pelajar di Padang Dituding Membully hingga Korban Masuk RSJ, Pihak Sekolah Klarifikasi

4 Siswa SMA Pertiwi 2 Padang Dituding Bully Teman hingga Masuk RSJ, Sekolah Sebut Kondisi Korban Sudah Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.