Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 8 April 2026 19:47
in Ekonomi & Bisnis
OJK. Foto: OJK

OJK. Foto: OJK


Kabarminang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sungai Rumbai di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-30/D.03/2026 tanggal 7 April 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai.

Dalam pengumuman yang ditayangkan di situs OJK.go.id itu diinformasikan bahwa, Kantor PT BPR Sungai Rumbai ditutup untuk umum dan PT BPR Sungai Rumbai menghentikan segala kegiatan usahanya.

Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Sungai Rumbai dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Rabu (8/4/2026).

Selain itu, OJK melarang direksi nonaktif, dewan komisaris nonaktif, dan/atau pemegang saham PT BPR Sungai Rumbai untuk melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPR Sungai Rumbai kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam keterangannya mengatakan bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Sungai Rumbai merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Perihal masalah BPR tersebut, Roni mengatakan bahwa OJK menetapkan BPR Sungai Rumbai dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada 6 Maret 2025. Ia menyebut bahwa OJK memberikan status itu karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen.

Karena kondisi PT BPR Sungai Rumbai tidak juga membaik, OJK menetapkan status BPR itu dalam resolusi (BDR) pada 4 Maret 2026. OJK melakukan penetapan itu setelah memberi waktu kepada pengurus dan pemegang saham BPR untuk melakukan penyehatan, terutama terkait permodalan dan likuiditas. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita ekonomi Sumbar terbaruBPR dalam resolusi BDRindustri perbankan Indonesia 2026kasus bank BPR ditutupLembaga Penjamin Simpanan LPSlikuidasi bank oleh LPSmasalah permodalan bank BPRnasabah BPR Sungai RumbaiOJK cabut izin BPR Sungai RumbaiOtoritas Jasa Keuangan Indonesiapencabutan izin bank 2026pengawasan OJK perbankanperbankan Dharmasraya Sumatera BaratPT BPR Sungai Rumbai Dharmasrayastatus BPR dalam penyehatan BDP

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini 17 April 2026 Turun, Antam 1 Gram di Rp2,868 Juta

Harga Emas Hari Ini 17 April 2026 Turun, Antam 1 Gram di Rp2,868 Juta

17 April 2026
Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

14 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp42.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

13 April 2026
Update Harga Emas Antam 14 Februari 2026, Naik Tajam Usai Melemah Dua Hari

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp 2,86 Juta per Gram, Buyback Tembus Rp 2,62 Juta

11 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 10 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

11 April 2026
Update Harga Emas Antam Kamis 9 April 2026: 1 Gram Masih Rp 2,9 Juta

Update Harga Emas Antam Kamis 9 April 2026: 1 Gram Masih Rp 2,9 Juta

9 April 2026
Next Post
Viral Empat Pelajar di Padang Dituding Membully hingga Korban Masuk RSJ, Pihak Sekolah Klarifikasi

4 Siswa SMA Pertiwi 2 Padang Dituding Bully Teman hingga Masuk RSJ, Sekolah Sebut Kondisi Korban Sudah Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.