Kabarminang — Kacang H. Arifin menjadi salah satu produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang mempertahankan cara pengolahan khas menggunakan pasir halus. Produk yang dipasarkan sebagai makanan ringan dan oleh-oleh tersebut kini tidak hanya dikenal di sekitar Surian, tetapi telah menjangkau konsumen di luar daerah hingga mancanegara.
Salah seorang pengelola usaha H. Arifin, Gebi Revendi, mengatakan bahan Kacang H. Arifin merupakan usaha keluarga yang dirintis oleh kakeknya, H. Arifin, nama yang menjadi merek produk.
“Beliau sudah meninggal dunia. Usahanya diteruskan oleh keluarga. Saya sekarang ikut membantu orang tua,” kata Gebi kepada Kabarminang.com pada Jumat (14/8/2026).
Gebi menjelaskan bahwa keunikan utama produk tersebut terletak pada proses pengolahannya. Kacang tidak digoreng menggunakan minyak seperti pengolahan kacang pada umumnya, tetapi dimasak dengan menggunakan pasir halus yang telah dipanaskan.
“Pasir terlebih dahulu dipanaskan di dalam kuali. Setelah panas, kacang dimasukkan dan diaduk bersama pasir sampai matang. Setelah itu, kacang dipisahkan dari pasir, didinginkan, kemudian disortir sebelum dikemas,” ucap Gebi.
Metode tersebut, kata Gebi, menjadi salah satu ciri khas yang tetap dipertahankan dalam proses produksi Kacang H. Arifin.
Gebi mengatakan bahwa untuk menjaga kualitas, pihaknya menyortir bahan baku. Kacang yang digunakan harus dalam kondisi baik agar hasil produksi tetap memenuhi standar yang ditetapkan keluarga.
“Kacang yang kami gunakan harus bersih, tidak busuk, ukurannya sesuai, dan tidak memiliki cangkang yang retak atau pecah,” ujar Gebi.
















