Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

Qadri Hayatul
Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:17
in Kabar Sumbar
Rizky mengambil pakaian yang sudah dicuci di kawasan Jati, Padang, untuk diantar kepada konsumen pada Sabtu (3/10/2026).

Rizky mengambil pakaian yang sudah dicuci di kawasan Jati, Padang, untuk diantar kepada konsumen pada Sabtu (3/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Saat sebagian mahasiswa bisa langsung pulang, nongkrong, atau mengerjakan tugas bersama teman setelah kuliah, M. Amilurrizki (23 tahun), mahasiswa asal Payakumbuh, harus memikirkan jadwal kerja.

Mahasiswa semester 7 Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Adzkia Padang itu menjalani dua aktivitas sekaligus. Sejak Juli 2024 ia bekerja di sebuah binatu (laundry) sebagai pengantar dan penjemput pakaian konsumen. Pekerjaan tersebut menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berada di Padang, dari kos, makan, bensin, oli kendaraan, hingga kebutuhan sehari-hari.

“Kalau tidak kerja, tidak makan, atau tidak bisa bertahan hidup di Padang, mungkin juga tidak lanjut kuliah karena tidak ada biaya,” tutur Rizki kepada Kabarminang.com pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam sehari, Rizki dapat mengantar dan menjemput pakaian sekitar 30 hingga 50 konsumen. Rutenya tersebar di sejumlah kawasan Padang, seperti Jati, Katib, Gunung Pangilun, Ampang, Andalas, Parak Karakah hingga Jalan Bypass arah Rumah Sakit Semen Padang.

Rute terjauh yang biasa ditempuhnya ialah Jalan Bypass. Untuk menyelesaikan pekerjaan, ia bisa bolak-balik sekitar tiga hingga empat kali sehari dengan membawa sekitar sepuluh pakaian konsumen dalam sekali perjalanan.

“Jam kerja normalnya sekitar sepuluh jam dengan sistem dua sif. Namun, jadwal tersebut harus menyesuaikan perkuliahan,” ujar Rizki.

Jika kuliah berlangsung sejak pagi hingga sore, Rizki masuk kerja pada sif sore setelah perkuliahan. Sebaliknya, kalau kuliah dimulai setelah zuhur, ia bekerja pada sif pagi mulai pukul 07.00 hingga satu jam sebelum jadwal kuliah.

Ketika jadwal kuliah dan kerja berdekatan, Rizki mengurangi jam kerja. Namun, hal itu berdampak terhadap penghasilannya. Penghasilan normalnya sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun, saat jadwal kuliah padat, pendapatannya berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Beasiswa Adzkia Unggulbinatukisah mahasiswakuliah sambil kerjalaundry PadangM. Amilurrizkimahasiswa bekerja sambil kuliahmahasiswa di Padangmahasiswa Payakumbuhmahasiswa Universitas AdzkiapadangPayakumbuhpekerja mahasiswaPendidikanperjuangan mahasiswaUniversitas Adzkia Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Ada 8 Pejabat Baru di Polres Agam: Kapolres, 2 Kabag, Kasat, 2 Kapolsek, dan 2 Kasi

Wakil Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kabagren Polres Agam Dimutasi

4 Oktober 2026
Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026
Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

4 Oktober 2026
Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

4 Oktober 2026
Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

4 Oktober 2026
Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026
Next Post
Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Ada 8 Pejabat Baru di Polres Agam: Kapolres, 2 Kabag, Kasat, 2 Kapolsek, dan 2 Kasi

Wakil Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kabagren Polres Agam Dimutasi

4 Oktober 2026

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

4 Oktober 2026

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

4 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

4 Oktober 2026

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.