Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Holy Adib
Senin, 6 April 2026 14:26
in Hukum & Kriminal
Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, memperlihatkan sabu-sabu yang disita dari bandar narkoba dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Markas Polres Bukittinggi pada Senin (6/4/2026). Foto: Polresta Bukittinggi

Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, memperlihatkan sabu-sabu yang disita dari bandar narkoba dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Markas Polres Bukittinggi pada Senin (6/4/2026). Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang — Tim gabungan polisi dan tantara menangkap seorang bandar narkoba di Agam. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa tersangka berinisial DS (29 tahun), buruh harian lepas, warga Kampung Danguang-Danguang, Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso.

Arvi menyebut bahwa tim gabungan menangkap DS di sebuah warung pecel lele di Pasar Baso pada Sabtu (4/42026) sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian, tim membawa pria itu ke rumahnya di Kampuang Danguang-Danguang.

Di rumah tersebut, kata Arvi, tim menggeledah kamar DS, yang disaksikan oleh warga setempat. Di kamar tersebut tim menemukan 130 paket sabu-sabu dengan berat bersih 881,26 gram seharga lebih kurang Rp1 miliar; 1 paket besar sabu-sabu diduga palsu dengan berat bersih 1163,8 gram; 184 butir ekstasi dengan harga lebih kurang Rp46 juta; ganja dengan berat bersih 1.659,59 gram dengan harga lebih kurang Rp2,5 juta.

“Dengan menyita barang bukti sebanyak itu, tim gabungan sudah menyelamatkan 3.500 orang dari bahaya narkoba,” ucap Arvi dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Markas Polres Bukittinggi pada Senin (6/4/2026).

Selain itu, kata Arvi, tim menemukan barang bukti lain berupa 2 timbangan digital, 1 mesin pres, uang tunai Rp1,4 juta, 1 tumpuk plastik klip bening, 1 iPhone, 1 ponsel Samsung, 1 plastik sedotan, dan 3 bungkusan bertulisan aksara Cina, yang diduga pembungkus sabu-sabu.

Perihal penangkapan DS, Arvi mengatakan bahwa DS merupakan target operasi pihaknya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah tiga bulan menyelidiki DS. Setelah mendapatkan informasi pasti tentang keberadaan pria itu pada Sabtu (4/4/2026), pihaknya meringkus DS.

“Empat hari sebelum ditangkap, DS menjemput setengah kilogram sabu-sabu ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil rental. Kemudian, dia langsung kembali ke Baso dan langsung memecah narkotika tersebut menjadi paket-paket kecil, sedang, dan besar. Dia mencampur sabu-sabu itu dengan sisa sabu-sabu yang sudah ada sebelumnya. Selanjutnya, dia mengemas sabu-sabu tersebut ke dalam bungkus makanan ringan. Setelah itu, dia menyuruh kaki tangannya untuk mengedarkan narkotika tersebut,” tutur Arvi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman mati bandar narkobabahaya narkoba bagi masyarakatbandar narkoba ditangkap di Basobarang bukti sabu ekstasi ganjaganja disita polisi Agamjaringan narkoba Baso Agamkasus narkoba Bukittinggi 2026kronologi penangkapan narkobanarkotika jenis sabu dan ekstasioperasi gabungan polisi dan TNIpemberantasan narkoba Indonesiapenangkapan bandar narkoba Agampengungkapan narkoba Sumatera Baratpenyelidikan 3 bulan polisipenyitaan narkoba miliaran rupiahperedaran narkoba SumbarPolres Bukittinggi tangkap pengedarsabu 1 kilogram disita polisitarget operasi narkoba tertangkaptersangka DS bandar narkoba

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Naik Penyidikan, 16 Orang Diidentifikasi

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Naik Penyidikan, 16 Orang Diidentifikasi

26 Agustus 2026
Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

26 Agustus 2026
Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Agustus 2026
Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.