© 2025 Kabarminang.com
Setelah menyelidiki kasus itu, kata Surya, penyidik tidak menemukan tindak pidana berdasarkan hasil visum. Ia menyebu bahwa ZMAR melakukan kekerasan psikis kepada korban.
“Saat ini korban sedang menjalani perawatan dan pemulihan psikologi dengan psikiater,” tutur Surya.
© 2025 KabarMinang.com.