Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Anggota DPRD Sumbar Beny Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Jadi Tahanan Kota, Dijamin Anggota DPR RI

Qadri Hayatul
Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:45
in Kabar Sumbar
Anggota DPRD Sumatera Barat, Beny Saswin Nasrun (BSN), tersangka dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi Distribusi Semen pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada, tiba di rumahnya setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota, Jumat (24/7/2026). Foto: Ist

Anggota DPRD Sumatera Barat, Beny Saswin Nasrun (BSN), tersangka dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi Distribusi Semen pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada, tiba di rumahnya setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota, Jumat (24/7/2026). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan, Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap perkara tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Hari ini berlaku KUHP dan KUHAP yang baru sehingga proses penegakan hukum harus berjalan lebih berimbang dan mengedepankan perlindungan hak warga negara,” katanya saat mendampingi Beny pulang ke rumahnya di Padang, Jumat (24/7/2026).

Menurut Hinca, proses penegakan hukum juga perlu memperhatikan unsur niat jahat atau mens rea dalam perkara pidana.

“Kalau dulu mungkin orang ditangkap dan ditahan lebih dahulu, sekarang tidak bisa lagi seperti itu karena ada prinsip due process of law yang harus dijalankan. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan, dan itu yang sedang kami pastikan dalam perkara ini,” ungkapnya.

Hinca mengaku telah mempelajari dokumen perkara yang disampaikan melalui permohonan perlindungan hukum dari tim kuasa hukum Beny.

“Setelah saya membaca perkara ini, menurut saya yang terjadi adalah persoalan restrukturisasi kredit yang dipengaruhi kondisi pandemi COVID-19, dan hal tersebut perlu diuji secara objektif,” katanya.

Menurut Hinca, pengajuan pengalihan penahanan dilakukan agar Beny tetap dapat menjalani proses hukum dengan memenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Ia menyebut proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada proses hukum yang tidak sesuai dengan due process of law, maka ada mekanisme pengawasan dan sanksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: bank garansiBeny Saswin NasrunBNI Cabang PadangDPRD Sumbardugaan korupsiHinca Panjaitan.Kejaksaan Negeri PadangKejari Padangkerugian negara Rp34 miliarKomisi III DPR RIkorupsi Sumbarkredit modal kerjaPT Benal Ichsan PersadaSumatera BaratTahanan Kota
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

23 Oktober 2026
Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

23 Oktober 2026
Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

23 Oktober 2026
Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

23 Oktober 2026
Balita 2 Tahun Hilang di Padang Pariaman, Tim Gabungan Sisir Kawasan Sungai

Balita 2 Tahun Hilang di Padang Pariaman, Tim Gabungan Sisir Kawasan Sungai

23 Oktober 2026
Pemko Pariaman Peringati Hari Santri, Puluhan Santri Tampilkan Tari Massal Samrah

Pemko Pariaman Peringati Hari Santri, Puluhan Santri Tampilkan Tari Massal Samrah

23 Oktober 2026
Next Post
Hulwah Yusriyyah Azmi, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Juara Satu Kompetisi Ilmiah Nasional 2026

Hulwah Yusriyyah Azmi, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Juara Satu Kompetisi Ilmiah Nasional 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Rendam 40 Rumah di Pasaman Barat, Jembatan Penghubung Putus

Banjir Rendam 40 Rumah di Pasaman Barat, Jembatan Penghubung Putus

23 Oktober 2026

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

23 Oktober 2026

Sungai Meluap, Padang Pariaman Direndam Banjir, Air Mulai Masuk Rumah Warga

Sungai Meluap, Padang Pariaman Direndam Banjir, Air Mulai Masuk Rumah Warga

23 Oktober 2026

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

23 Oktober 2026

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

23 Oktober 2026

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.