Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

Holy Adib
Senin, 6 April 2026 17:08
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Seorang ibu Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, meminta polisi untuk membebaskan pria yang sudah ia laporkan menyetubuhi anaknya yang berusia sembilan tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Aipda Ahmad Arfan, mengatakan bahwa ibu tersebut menyampaikan permintaan itu beberapa hari yang lalu di polres. Ia menjelaskan bahwa si ibu meminta polisi membebaskan pelaku karena pelaku sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Ibu korban datang ke polres untuk mencabut laporannya terhadap pelaku. Kami sampaikan bahwa dia tidak bisa mencabut laporan itu karena ancaman hukuman pelaku di atas lima tahun,” ujar Arfan kepada Kabarminang.com pada Senin (6/4/2026).

Arfan mengatakan bahwa ibu korban ingin membebaskan pelaku karena pelaku merupakan menantunya alias suami dari anaknya yang berusia 16 tahun, yang punya anak berusia satu tahun. Ia menyebut bahwa ibu tidak ingin anaknya tidak punya suami jika pelaku masuk penjara.

Untuk menanggapi permintaan tersebut, Arfan menjelaskan kepada ibu korban bahwa kasus penyetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, tidak dapat diselesaikan dengan skema keadilan restoratif (restorative justice). Karena itu, ia menolak permintaan ibu korban.

Sebelumnya, ibu korban melaporkan menantunya, DV (21 tahun), ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (28/3/2026) atas dugaan menyetubuhi anak gadisnya yang berusia sembilan tahun, yang merupakan adik ipar pelaku.

“Korban merupakan adik istri pelaku. Mereka tinggal serumah. Di rumah itu tinggal korban, kaka korban, pelaku, serta ayah dan ibu korban,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Prayugo, kepada Kabarminang.com pada Minggu (5/4/2026).

Hilmi menginformasikan bahwa DV dilaporkan mencabuli korban empat kali dan menyetubuhi korban satu kali. Ia menyebut bahwa DV mencabuli korban pada 2025 di rumah korban. Selanjutnya, DV mencabuli korban di rumah kosong di sebelah rumah korban pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB; pada 23 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB; dan pada 25 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kecamatan SangirPersetubuhan anak di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Next Post
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.