Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 11:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya. Foto: Polres Pasaman Barat


Perihal penangkapan AE, Agung mengatakan bahwa setelah 15 bulan setelah surat penangkapan terhadap AE diterbitkan oleh Unit PPA pihaknya mendeteksi keberadaan AE di Dharmasraya pada Jumat (15/5/2026). Ia mengatakan bahwa timnya lalu berangkat dari Pasaman Barat menuju kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Jambi itu.

Setibanya di lokasi, kata Agung, tim belum berhasil memastikan keberadaan tersangka. Karena itu, katanya, tim melakukan penyelidikan lanjutan selama dua hari di sana. Setelah melakukan pendalaman informasi bersama Tim Operasional Polres Dharmasraya, pihaknya memperoleh titik lokasi persembunyian tersangka.

Pihaknya kemudian memperoleh informasi bahwa AE berada di sebuah rumah kontrakan di Nagari Sikabau. Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, kata Agung, tim gabungan menangkap AE di rumah itu tanpa perlawanan.

“Tersangka ditangkap sedang mandi. Di rumah itu tim juga mengamankan ibu korban,” ucap Agung.

Setelah menangkap AE, kata Agung, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres Pasaman Barat. Ia menyebut bahwa pihaknya menjerat AE sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur dengan dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, AE terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AE ditangkapanak korban cabulberita hukum Sumbarberita kriminal Sumbarhukum perlindungan anak Indonesiakasus kriminal terbaru Sumbarkasus pelecehan anakLP Pasaman Baratpasal 82 UU perlindungan anakpelaku cabul ditangkappelecehan anak SDpenangkapan pelaku cabulpencabulan anak bawah umurpencabulan anak di Dharmasrayapencabulan anak di Pasaman BaratPenegakan Hukum Sumbarpenyelidikan pencabulan anakperlindungan anak SumbarPolres Pasaman Barattindak pidana seksual anakUnit PPA Pasaman Barat

Berita Terkait

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

18 Mei 2026
Next Post
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.