Sabtu, Oktober 3, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya. Foto: Polres Pasaman Barat


Perihal penangkapan AE, Agung mengatakan bahwa setelah 15 bulan setelah surat penangkapan terhadap AE diterbitkan oleh Unit PPA pihaknya mendeteksi keberadaan AE di Dharmasraya pada Jumat (15/5/2026). Ia mengatakan bahwa timnya lalu berangkat dari Pasaman Barat menuju kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Jambi itu.

Setibanya di lokasi, kata Agung, tim belum berhasil memastikan keberadaan tersangka. Karena itu, katanya, tim melakukan penyelidikan lanjutan selama dua hari di sana. Setelah melakukan pendalaman informasi bersama Tim Operasional Polres Dharmasraya, pihaknya memperoleh titik lokasi persembunyian tersangka.

Pihaknya kemudian memperoleh informasi bahwa AE berada di sebuah rumah kontrakan di Nagari Sikabau. Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, kata Agung, tim gabungan menangkap AE di rumah itu tanpa perlawanan.

“Tersangka ditangkap sedang mandi. Di rumah itu tim juga mengamankan ibu korban,” ucap Agung.

Setelah menangkap AE, kata Agung, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres Pasaman Barat. Ia menyebut bahwa pihaknya menjerat AE sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur dengan dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, AE terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AE ditangkapanak korban cabulberita hukum Sumbarberita kriminal Sumbarhukum perlindungan anak Indonesiakasus kriminal terbaru Sumbarkasus pelecehan anakLP Pasaman Baratpasal 82 UU perlindungan anakpelaku cabul ditangkappelecehan anak SDpenangkapan pelaku cabulpencabulan anak bawah umurpencabulan anak di Dharmasrayapencabulan anak di Pasaman BaratPenegakan Hukum Sumbarpenyelidikan pencabulan anakperlindungan anak SumbarPolres Pasaman Barattindak pidana seksual anakUnit PPA Pasaman Barat

Berita Terkait

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Next Post
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Juara Harapan 1 Badminton PKM IV PTKIN Sumatera 2026

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Juara Harapan 1 Badminton PKM IV PTKIN Sumatera 2026

3 Oktober 2026

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

3 Oktober 2026

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

2 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.