Kabarminang – Aktivitas tambang batu andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, disebut masih berlangsung meski sebelumnya diklaim telah ditunda. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan tokoh adat setempat.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kasang, Bayu Permana Datuak Tan Marajo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait keberadaan alat berat yang masih beroperasi di lokasi tambang milik PT Dayan Bumi Artha (DBA).
“Secara resmi memang pernah disampaikan akan menunda operasional. Tapi faktanya di lapangan, kegiatan masih berjalan. Ini yang membuat masyarakat resah. Kalau sudah diminta berhenti tapi tetap jalan, itu namanya membandel,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa (4/3/2026).
Menurutnya, aktivitas pengerukan di area yang direncanakan seluas sekitar delapan hektare itu menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen perusahaan dalam menghormati aspirasi masyarakat dan tokoh adat.
“Kami tidak ingin konflik. Tapi kalau seperti ini, seolah-olah penolakan masyarakat dianggap angin lalu. Padahal sejak awal kami sudah menyampaikan sikap tegas menolak tambang di nagari ini,” ujarnya.
Bayu menegaskan bahwa penolakan masyarakat bukan tanpa alasan. Ia menyebut kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan sekaligus sumber penghidupan warga.
Menurutnya, aktivitas tambang berpotensi memicu kerusakan ekologis yang dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang, terlebih karena wilayah tersebut dikenal rawan bencana dan berada dekat dengan permukiman serta lahan pertanian produktif masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal investasi atau lapangan kerja. Ini soal tanah ulayat dan ruang hidup masyarakat. Kalau lingkungan rusak, siapa yang akan bertanggung jawab nanti?” tegasnya.
















