Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap 3 Pemuda di Solok Selatan, Polisi Sita Barang Terlarang

Redaksi
Selasa, 4 Maret 2025 20:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga pemuda di Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (4/3) siang karena diduga menyalahgunakan narkoba. Foto: Polres Solsel

Polisi menangkap tiga pemuda di Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (4/3) siang karena diduga menyalahgunakan narkoba. Foto: Polres Solsel


Kabarminang — Polisi menangkap tiga pemuda di Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (4/3) siang karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengatakan bahwa pada pukul 13.00 WIB pihaknya menangkap FW (35) dan BJA (36) di Jorong Batang Lawe Timur.

Novit menceritakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa di Jorong Batang Lawe Timur sering terjadi penyalahgunaan ganja. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap dua orang.

“Setelah mereka digeledah dengan disaksikan wali jorong dan ketua pemuda, ditemukan empat paket kecil ganja dari tangan keduanya. Mereka diduga pemakai dan kurir pengedar ganja,” ujar Novit.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB pihaknya menangkap ABS (33) di Jorong Lundang. Novit mengatakan bahwa pihaknya menyita empat paket sabu-sabu dari ABS.

“ABS ini bandar sabu-sabu,” ucapnya.

Novit mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan kasus ketiga terduga penyalahguna narkoba itu dalam tiga hari ke depan. Setelah itu, pihaknya akan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ia menambahkan bahwa terduga pemakai dan kurir ganja terancam Pasal 114 ayat 1 jo. Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika Tahun 2009. Adapun terduga bandar sabu-sabu, katanya, terancam Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 undang-undang yang sama. (HA)


Tags: ganjasabu-sabuSolok SelatanSumbar

Berita Terkait

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

21 Juli 2025
Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

20 Juli 2025
Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

20 Juli 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

20 Juli 2025
Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

19 Juli 2025
Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025
Next Post
Pelajar SMP Tewas Terbakar gegara Main HP Sambil Ngecas

Pelajar SMP Tewas Terbakar gegara Main HP Sambil Ngecas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.