Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap 3 Pemuda di Solok Selatan, Polisi Sita Barang Terlarang

Redaksi
Selasa, 4 Maret 2025 20:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga pemuda di Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (4/3) siang karena diduga menyalahgunakan narkoba. Foto: Polres Solsel

Polisi menangkap tiga pemuda di Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (4/3) siang karena diduga menyalahgunakan narkoba. Foto: Polres Solsel


Kabarminang — Polisi menangkap tiga pemuda di Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (4/3) siang karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengatakan bahwa pada pukul 13.00 WIB pihaknya menangkap FW (35) dan BJA (36) di Jorong Batang Lawe Timur.

Novit menceritakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa di Jorong Batang Lawe Timur sering terjadi penyalahgunaan ganja. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap dua orang.

“Setelah mereka digeledah dengan disaksikan wali jorong dan ketua pemuda, ditemukan empat paket kecil ganja dari tangan keduanya. Mereka diduga pemakai dan kurir pengedar ganja,” ujar Novit.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB pihaknya menangkap ABS (33) di Jorong Lundang. Novit mengatakan bahwa pihaknya menyita empat paket sabu-sabu dari ABS.

“ABS ini bandar sabu-sabu,” ucapnya.

Novit mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan kasus ketiga terduga penyalahguna narkoba itu dalam tiga hari ke depan. Setelah itu, pihaknya akan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ia menambahkan bahwa terduga pemakai dan kurir ganja terancam Pasal 114 ayat 1 jo. Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika Tahun 2009. Adapun terduga bandar sabu-sabu, katanya, terancam Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 undang-undang yang sama. (HA)


Tags: ganjasabu-sabuSolok SelatanSumbar

Berita Terkait

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

8 April 2026
Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

8 April 2026
Mahasiswa di Padang Bunuh Pemilik Barbershop, Diduga Gegara Cemburu Cinta Sesama Jenis

Bucin Berujung Maut, Pemuda di Riau Tega Habisi Nenek Sendiri Demi Motor untuk Pacar

7 April 2026
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

7 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

7 April 2026
Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

6 April 2026
Next Post
Pelajar SMP Tewas Terbakar gegara Main HP Sambil Ngecas

Pelajar SMP Tewas Terbakar gegara Main HP Sambil Ngecas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.