Kabarminang — Kakek berusia 72 tahun berinisial RM dilaporkan ke Polresta Kota Pariaman pada Rabu (26/2) pukul 15.30 WIB oleh seorang ibu karena diduga menyodomi anak gangguan wicara berinisial MI (13).
Kejadian dugaan sodomi itu berawal ketika Habib Assegaf (14) bermain meriam kaleng (sejenis meriam bambu atau badia-badia batuang dalam bahasa Minang) bersama dua temannya di ladang sawit di Kampung Jawi-Jawi, Korong Duku, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman pada Rabu (26/2) pukul 11.30 WIB. Habib menceritakan bahwa ketika bahan bakar meriam kaleng, ia dan teman-temannya ingin pulang sebentar menjemput bahan bakar. Saat melewati ladang bayam milik si kakek, ia melihat seorang anak seumuran dirinya tidak memakai celana di sebuah pondok. Karena curiga, ia mendekati pondok itu dan melihat si kakek menyodomi MI dalam keadaan telanjang.
“Karena kami anak-anak, kami tidak berani menangkap dia, apalagi dia memegang parang. Dia mengusir kami dengan parang, tetapi kami tidak pergi. Akhirnya dia pergi dari pondok itu. Sementara itu, kami menangkap MI dan menanyainya. Dia sulit berbicara. Jadi, kami hanya bertanya apakah benar si kakek melakukan itu kepadanya. Dia menjawab iya. Hanya itu yang bisa dia jawab,” tutur Habib.
Habib dan dua kawannya lalu membawa MI ke posko pemuda dan melaporkan kepada pemuda bahwa mereka melihat si kakek menyodomi MI.
Sementara itu, Wali Korong Duku, Donal, menceritakan bahwa setelah mendapatkan laporan dari Habib, para pemuda mencari RM ke pondok tempat ia ketahuan menyodomi MI. Namun, kata Donal, para pemuda tidak menemukan RM di sana. Ia mengatakan bahwa para pemuda lalu mencari RM di ladang lain miliknya, yang masih berada di Kampung Jawi-Jawi.