Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Menyamar Jadi Pembeli Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Terduga Pengedar di Pesisir Selatan

Redaksi
Minggu, 9 Februari 2025 18:52
in Hukum & Kriminal
Pemuda berinisial Y (27) ditangkap polisi karena diduga menjual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli pada Sabtu (8/2) pukul 21.00 WIB di Kampung Taratak, Nagari Pasa Taratak, Kecamatan Sutera. Foto: Dokumentasi Polres Pesisir Selatan

Pemuda berinisial Y (27) ditangkap polisi karena diduga menjual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli pada Sabtu (8/2) pukul 21.00 WIB di Kampung Taratak, Nagari Pasa Taratak, Kecamatan Sutera. Foto: Dokumentasi Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Pemuda berinisial Y (27) di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena diduga menjual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Ia ditangkap pada Sabtu (8/2) pukul 21.00 WIB di Kampung Taratak, Nagari Pasa Taratak, Kecamatan Sutera.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pihaknya menangkap Y setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di Kampung Taratak. Atas informasi itu, pihaknya menjebak Y dengan berpura-pura membeli sabu-sabu kepada Y.

“Dia memperlihatkan sabu-sabu seharga Rp300 ribu yang akan dijualnya kepada polisi yang menyamar. Polisi langsung menangkapnya,” ucap Hardi, Minggu (9/2).

Hardi mengatakan bahwa setelah menggeledah Y, pihaknya menemukan lima paket sedang sabu-sabu dan dua paket kecil sabu-sabu siap edar. Ia menyebut bahwa Y mengakui barang-barang tersebut miliknya.

Mengenai Y, Hardi menginformasikan bahwa Y merupakan penganggur warga Padang Laweh, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera. Ia menyebut Y sebagai pengedar. Ia mendapatkan informasi bahwa Y sudah lama mengedarkan sabu-sabu, tetapi baru kali ini tertangkap.

“Kami sedang menyelidiki dari mana dia mendapatkan barang untuk memutus mata rantai peredaran sabu-sabu dari dirinya,” tuturnya.

Dengang ditangkapnya Y, Hardi mengadakan bahwa dalam bulan ini pihaknya sudah menangkap empat warga Kecamatan Sutera yang merupakan terduga pengedar sabu-sabu. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung penangkapan terduga pengedar dan pemakai sabu-sabu, serta tidak memusuhi polisi yang menangkap pengedar dan pemakai sabu-sabu.

Hardi mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut terancam dikenakan Pasal 112 jo. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menginformasikan dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. (HA)


Tags: Pesisir Selatansabu-sabu

Berita Terkait

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Next Post
Polresta Padang Gelar Operasi Singgalang 2025, Pengguna Jalan Wajib Patuhi 7 Aturan

Polresta Padang Gelar Operasi Singgalang 2025, Pengguna Jalan Wajib Patuhi 7 Aturan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.