Kabarminang.com – Perilaku bejat dilakukan oleh kakak kandung seibu berbeda ayah berinisial SAT (20) dan paman berinisial IKI (24) terhadap gadis berinisial PR (16). Korban diperkosa hingga hamil dan melahirkan.
Diketahui pula bahwa korban memiliki keterbelakangan mental. Peristiwa miris ini terjadi di Kubu Jorong Pamujan, Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Ilahi. Ia menyampaikan bahwa kedua pelaku memanfaatkan kondisi korban dengan berbuat bejat memperkosa korban.
Oon mengatakan pemerkosaan terungkap pada 29 Agustus 2023. Saat itu, keluarga korban melihat kondisi tubuh korban yang semakin membesar.
“Saat itulah korban mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh paman dan kakaknya. Setelah pengakuan itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi,” katanya pada Jumat (16/1).
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku di rumahnya.
“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 16 Januari 2025 pukul 17.00 WIB,” ujarnya.
Saat diintrogasi, keduanya mengaku telah dua kali memperkosa korban. Diketahui pula bahwa terdapat satu pelaku lagi yang juga paman korban.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran. Sementara kedua pelaku lainnya telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.