Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kabupaten Solok Selatan

MTQN ke-XLII Solok Selatan Resmi Dibuka, 253 Peserta Ikuti 15 Kategori Perlombaan

Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 18:03
in Kabupaten Solok Selatan
Bupati Solok Selatan Khairunas bersama Wakil Bupati, perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Kakanwil Kemenag Sumbar, dan unsur Forkopimda memukul tabuah sebagai tanda pembukaan MTQN ke-XLII tingkat Kabupaten Solok Selatan di Lapangan Lubuak Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Rabu (4/11/2026).

Bupati Solok Selatan Khairunas bersama Wakil Bupati, perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Kakanwil Kemenag Sumbar, dan unsur Forkopimda memukul tabuah sebagai tanda pembukaan MTQN ke-XLII tingkat Kabupaten Solok Selatan di Lapangan Lubuak Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Rabu (4/11/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-XLII tingkat Kabupaten Solok Selatan tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Lubuak Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Rabu (4/11/2026).

Pembukaan ajang keagamaan tersebut ditandai dengan pemukulan tabuah oleh bupati dan wakil bupati Solok Selatan, gubernur Sumatera Barat, kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar, wakil ketua DPRD Sumbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sekretaris daerah Solok Selatan.

MTQN ke-XLII ini diikuti sebanyak 253 peserta kafilah yang berasal dari tujuh kecamatan di Solok Selatan. Mereka akan berkompetisi dalam 15 kategori perlombaan selama empat hari, mulai 4 hingga 7 November 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, dewan hakim, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan MTQN tingkat kabupaten tersebut.

Menurutnya, jumlah peserta dan kategori perlombaan menunjukkan tingginya semangat serta komitmen bersama dalam mengembangkan pembinaan Al-Qur’an di Solok Selatan.

“Jumlah peserta dan kategori perlombaan ini menunjukkan semangat serta komitmen kita bersama dalam mengembangkan pembinaan Al-Qur’an di Kabupaten Solok Selatan,” kata Khairunas di hadapan ratusan hadirin dan jajaran kafilah.

Khairunas berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjaga kejujuran.

Ia juga berharap para peserta yang berhasil meraih prestasi dapat terus meningkatkan kemampuan sehingga mampu mewakili Solok Selatan pada MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat maupun kompetisi di jenjang yang lebih tinggi.

Selain kepada peserta, Khairunas juga mengingatkan dewan hakim agar menjalankan tugas penilaian secara adil, objektif, profesional, dan penuh tanggung jawab demi menjaga kualitas penyelenggaraan musabaqah.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan MTQ tidak semata-mata diukur dari jumlah juara yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

“Namun, yang lebih penting dari sekadar meraih juara adalah bagaimana kita semua dapat mengambil hikmah dari kegiatan ini untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Pemprov Sumbar dan Kemenag Berikan Apresiasi

Dukungan terhadap penyelenggaraan MTQN ke-XLII Solok Selatan juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut.

Ia menilai MTQ memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari kenakalan remaja dan penyakit masyarakat. Kegiatan ini juga dinilai dapat membentuk mentalitas generasi muda yang berilmu serta memiliki akhlak mulia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Mustafa, menyebut Solok Selatan menjadi daerah kelima dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang menyelenggarakan MTQ tingkat kabupaten/kota pada 2026.

Ia berharap peningkatan jumlah peserta dan cabang perlombaan tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas pemahaman serta pengamalan isi kandungan Al-Qur’an.

Melalui penyelenggaraan MTQN ke-XLII ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diharapkan dapat memperkuat pembinaan generasi Qurani sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang religius, berbudaya, maju, dan sejahtera.

Rangkaian MTQN ke-XLII tingkat Kabupaten Solok Selatan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni 4–7 November 2026.


Tags: g: MTQ Solok SelatanJasman RizalKemenag SumbarKhairunasMTQ SumbarMTQN ke-XLIIMusabaqah Tilawatil QuranPemkab Solok SelatanSangir Jujuan
ShareTweetPin

Berita Terkait

253 Peserta Ikuti MTQ XLII Solok Selatan, Perlombaan Digelar di 10 Lokasi

253 Peserta Ikuti MTQ XLII Solok Selatan, Perlombaan Digelar di 10 Lokasi

5 November 2026
Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-XLII Solok Selatan

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-XLII Solok Selatan

4 November 2026
Pemuda Solok Selatan Raih Penghargaan, Berhasil Buka Akses Internet di Wilayah Blankspot

Pemuda Solok Selatan Raih Penghargaan, Berhasil Buka Akses Internet di Wilayah Blankspot

1 November 2026
Wabup Solok Selatan Minta OPD Tuntaskan Realisasi Fisik Jelang Akhir Tahun

Wabup Solok Selatan Minta OPD Tuntaskan Realisasi Fisik Jelang Akhir Tahun

26 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026
Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

5 November 2026

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.