Kabarminang – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Kamis (5/11/2026).
Dalam proyeksi RAPBD 2027 tersebut, Pemerintah Kota Pariaman menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp539,71 miliar, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp672,52 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp132,81 miliar.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, kepala kantor, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RAPBD 2027. Proses itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rapat Paripurna ini juga sesuai dengan yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027,” tukasnya.
Mantan anggota DPRD tiga periode itu menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah Kota Pariaman pada 2027 sebesar Rp539,71 miliar. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp63,27 miliar.
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp24,63 miliar, retribusi daerah Rp18,18 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp10,28 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp10,17 miliar.
Sementara itu, belanja daerah pada RAPBD 2027 dianggarkan sebesar Rp672,52 miliar. Dari total tersebut, belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp547,83 miliar.
Komponen terbesar dalam belanja operasi adalah belanja pegawai sebesar Rp359,71 miliar. Selanjutnya, belanja barang dan jasa dianggarkan Rp179,99 miliar, sedangkan belanja hibah sebesar Rp7,79 miliar.
Selain belanja operasi, pemerintah daerah juga mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar. Adapun belanja transfer diproyeksikan mencapai Rp74,44 miliar, yang terdiri atas belanja bagi hasil sebesar Rp2,94 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp71,49 miliar.
Mulyadi menjelaskan, selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp132,81 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp132,81 miliar. Dengan skema tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan diproyeksikan nihil atau Rp0.
“Kalau kita bandingkan antara pendapatan sebesar Rp. 539.714.823.249,00 dan belanja sebesar Rp. 672.528.797.260,95 maka defisit anggaran pada tahun 2027 sebesar Rp. 132.813.974.011,95 dan diproyeksikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 132.813.974.011,95 sehingga perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp.0,00,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Mulyadi berharap keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak menghalangi pemerintah dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap anggaran yang disusun dapat mendorong perubahan taraf kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara menyeluruh.






















