Kabarminang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) di Sumatera Barat mencapai 3,97 persen pada Oktober 2026. Kenaikan harga beras, cabai merah, daging ayam ras, serta bensin menjadi sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi tersebut.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan inflasi tahunan itu tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,04 pada Oktober 2025 menjadi 115,45 pada Oktober 2026.
“Kenaikan indeks harga konsumen pada bulan Oktober ini didorong oleh tekanan harga pada kelompok pangan serta kelompok transportasi yang mendominasi andil inflasi tahunan,” ujar Hasanudin di Kantor BPS Sumbar, Senin (2/11/2026).
Selain inflasi tahunan, BPS mencatat inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) pada Oktober 2026 sebesar 0,86 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) mencapai 2,70 persen.
“Tekanan bulanan pada Oktober ini terutama dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas hortikultura serta ikan segar di pasaran lokal,” kata Hasanudin.
Dia menjelaskan, seluruh 11 kelompok pengeluaran penyusun IHK mengalami inflasi secara tahunan. Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,04 persen dengan andil 2,05 persen.
“Subkelompok makanan menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi mencapai 6,78 persen akibat kenaikan harga komoditas strategis seperti beras, cabai merah, dan daging ayam ras,” ucap Hasanudin.
Kelompok Transportasi juga mencatat inflasi tahunan sebesar 4,48 persen dengan andil 0,46 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh harga bensin, mobil, serta biaya servis.




















