Minggu, November 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Muhammad Okta Ilvan
Minggu, 01 November 2026 | 09:03
in Kabar Sumbar
Polisi menyita 166 botol minuman beralkohol dari Cafe Golden saat razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Solok, Sabtu (1/11/2026) dini hari.

Polisi menyita 166 botol minuman beralkohol dari Cafe Golden saat razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Solok, Sabtu (1/11/2026) dini hari.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi merazia sejumlah tempat hiburan malam dan kedai tuak di Kota Solok, Sumatera Barat, Sabtu (1/11/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas menyita 166 botol minuman beralkohol dari Cafe Golden.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan razia tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kegiatan lady’s party di salah satu tempat hiburan malam di Kota Solok pada malam Minggu.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, kami melaksanakan razia di beberapa cafe yang ada dilokasi di Kota Solok yang saya pimpin langsung dengan melibatkan 10 personel Tim URC Satreskrim,” kata Daslucky.

Dalam pemeriksaan sejumlah kafe karaoke, petugas tidak menemukan kegiatan pesta seperti yang dilaporkan masyarakat. Namun, polisi mendapati empat tempat usaha, yakni Cafe BS, Charlie, Cinday, dan Golden, masih beroperasi melewati batas jam operasional.

“Petugas kemudian meminta pengelola menutup tempat usahanya karena sudah melewati batas izin jam operasional,” ungkap Daslucky.

Dari empat lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol di Cafe Golden. Polisi kemudian menyita seluruh minuman tersebut sebagai barang bukti.

“Kami menemukan dan langsung menyita 166 botol minum keras dengan berbagai merek dan jenis,” ujar Daslucky.

Ia merincikan, minuman beralkohol yang disita terdiri dari Bir Bintang 29 botol, Soju Leci 20 botol, Guinness 42 botol, Orang Tua Api 17 botol, Atlas 16 botol, Singaraja 18 botol, Orang Tua Merang 6 botol, Kawa-Kawa 5 botol, Cointreau 3 botol, Soju Mangga 2 botol, Soju Plum 1 botol, Vibe Hitam 3 botol, Vibe Exotic 1 botol, dan Vibe Black Tea 3 botol.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Cafe Goldenkedai tuakKota SolokMinuman BeralkoholMinuman keraspenertiban kafePolres Solok KotaRazia Tempat Hiburan Malam
ShareTweetPin

Berita Terkait

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

1 November 2026
Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

1 November 2026
Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

1 November 2026
Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026
Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Tanggapi Berita Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan, Kapolres Sebut Akan Menindak Pelaku

31 Oktober 2026
Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026
Next Post
Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

1 November 2026

Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

1 November 2026

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

1 November 2026

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

1 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.