Kabarminang – Bunda PAUD Kota Padang, Dian Puspita Fadly Amran, mengukuhkan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pendidikan, tumbuh kembang, serta perlindungan anak usia dini.
Dalam sambutannya, Dian Puspita menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan bentuk pengembanan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
Menurutnya, anak usia dini harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, menyenangkan, dan penuh kasih sayang.
“Masa usia dini merupakan fase krusial dalam pembentukan karakter, kemampuan, dan kebiasaan anak. Layanan PAUD harus mampu menghadirkan ruang bermain, bereksplorasi, dan berinteraksi yang menyenangkan sesuai tahap perkembangan anak tanpa beban tuntutan yang melampaui usianya,” ujar Dian.
Ia meminta Bunda PAUD kecamatan yang baru dikukuhkan aktif menjembatani komunikasi antara satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dian juga menekankan pentingnya memastikan layanan PAUD dapat dijangkau seluruh anak, termasuk anak-anak yang membutuhkan dukungan khusus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dua agenda strategis yang perlu menjadi perhatian Bunda PAUD kecamatan, yakni menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Untuk menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Dian mengatakan fondasi pendidikan anak harus dimulai sejak prasekolah sebagai persiapan memasuki jenjang sekolah dasar (SD).
Karena itu, Bunda PAUD kecamatan diharapkan turun langsung merangkul para pendidik, mendengarkan kebutuhan di lapangan, serta meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pengasuhan anak.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan usia dini tidak hanya berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga pembentukan karakter, kemandirian, rasa percaya diri, dan kebiasaan baik.
Sementara itu, dalam penanganan ATS, Bunda PAUD kecamatan diminta memperkuat kolaborasi dengan kelompok kerja (Pokja) Bunda PAUD, camat, lurah, pengurus RT/RW, kader PKK, dan tokoh masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendata dan memetakan anak-anak yang belum mengakses pendidikan atau terhenti pendidikannya, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi keluarga.
Melalui pendataan tersebut, anak-anak yang belum atau tidak lagi bersekolah diharapkan dapat difasilitasi agar kembali memperoleh akses pendidikan.
Dian juga mengingatkan bahwa layanan PAUD harus menerapkan pendekatan holistik yang mencakup kesehatan, pemenuhan gizi, kebersihan, perlindungan, dan pengasuhan anak secara terpadu.
Menurutnya, keberhasilan program PAUD tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan anak dan keluarga.
“Mari kita bergerak bersama, turun ke lapangan, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, kita optimis dapat mengantarkan anak-anak Kota Padang tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala DP3AP2KB Boby Firman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ances Kurniawan, serta seluruh camat se-Kota Padang.






















