Kabarminang — Warga memergoki seorang pemuda diduga memperkosa seorang perempuan di kebun asam kawasan Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, pada Selasa (29/9/2026) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial HT (24 tahun), buruh harian lepas, warga Korong Sungai Kalu, Nagari Kudu Gantiang Barat, Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman. Sementara itu, korban berinisial BS (35 tahun), mengalami keterbelakangan mental.
Perihal dugaan pemerkosaan tersebut, Riyo menceritakan bahwa pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB BS berjalan keluar rumah untuk membeli nasi goreng. Kemudian, HT menghampiri BS di jalan dan menawarkan tumpangan karena memang keduanya saling kenal. Setelah itu, HT membawa korban ke area kebun asam.
Di kebun itu, kata Riyo, HT diduga memperkosa BS dengan memanfaatkan kondisi disabilitas intelektual korban.
Saat beraksi, kata Riyo, HT dipergoki warga. Ia menyebut bahwa HT sempat bersikeras menolak tuduhan warga bahwa ia memperkosa BS.
“HT akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi warga,” ujar Riyo pada Kamis (1/10/2026).
Guna mengantisipasi amuk massa akibat situasi yang memanas, kata Riyo, warga membawa HT untuk diamankan ke Markas Polres Pariaman pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, kata Riyo, adik korban melaporkan HT ke Polres Pariaman pada Rabu (30/9/2026).



















