Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Sabtu, 12 September 2026 15:41
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Merak, Nomor 5B, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB karena diduga menadah sepeda motor curian. Foto: Polsek Padang Utaras

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Merak, Nomor 5B, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB karena diduga menadah sepeda motor curian. Foto: Polsek Padang Utaras


Kabarminang — Sudah tahu bahwa sepeda motor yang akan diterima sebagai kendaraan gadai merupakan barang curian, seorang pria di Padang, Sumatera Barat, malah tetap menerima sepeda motor itu. Ujung-ujungnya, ia ditangkap polisi karena diduga menadah barang curian.

Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa pria itu berinisial AD (43 tahun), pedagang, warga Jalan Merak, Nomor 5B, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara. Sementara itu, katanya, korban bernama M. Adiyaksa Brilianto.

Pihaknya menangkap AD di tempat tinggal pria itu pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Di sana polisi menemukan sepeda motor korban terparkir di teras rumah.

Perihal pencurian sepeda motor itu, Yuliadi menginformasikan bahwa sepeda motor korban, Honda Scoopy bernomor polisi BA 3824 GA, dicuri di Jalan Eka Darma Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian itu, kata Yuliadi, korban melapor ke Polsek Padang Utara. Pihaknya mencatat laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/IX/2026/Reskrim/Polsek Padang Utara/Polresta Padang tanggal 5 September 2026.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya menemukan sepeda motor korban di tempat tinggal AD.

“Menurut pengakuannya, AD menerima gadai sepeda motor curian itu dari seseorang. Petugas lalu menangkap AD dan membawanya ke kantor polsek,” ujar Yuliadi pada Sabtu (12/9/2026).

Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya menjerat AD dengan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang penadahan itu, katanya, AD terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Perihal pencuri sepeda motor tersebut, Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya sedang memburu pencuri itu.


Tags: BA 3824 GAberita kriminal PadangHonda Scoopykasus penadahankasus pencurian motor PadangKriminal Padangpadangpenadah barang curianpenadah motor curianpenadahan sepeda motor curianpencurian motorpencurian sepeda motor PadangPolresta PadangPolsek Padang Utarasepeda motor curian di PadangSumatera Barat

Berita Terkait

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
Next Post
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.