Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

Holy Adib
Selasa, 01 September 2026 | 08:07
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang remaja di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (29/8/2026) sore karena mencuri burung kacer.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa remaja itu berinisial FA (16 tahun).

Yasin mengatakan bahwa pihaknya menangkapan FA setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan burung milik Miftahul Ulum.

Yasin menerangkan bahwa FA mencuri burung kacer korban pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Jalan Sentani No. 2, RT 001, RW 001, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara. Saat itu korban meletakkan sangkar berisi burung peliharaannya di teras rumah. Keesokan paginya, korban mendapati burung tersebut telah hilang dan hanya menyisakan sangkar kosong. Akibat kejadian tersebut, korban rugi sekitar Rp5 juta.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Padang melalui laporan polisi Nomor LP/B/849/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 29 Agustus 2026.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari warga.

Hasil penyelidikan mengarah kepada FA sebagai terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaan FA di kawasan Jalan Veteran, petugas langsung menangkap remaja itu.

“Saat diinterogasi, FA mengakui perbuatannya,” ujar Yasin pada Senin (31/8/2026).

Dari FA, pihaknya menyita barang bukti berupa satu ekor burung kacer hitam putih dalam kondisi sehat.

Pihaknya membawa FA bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berkonflik dengan hukum.


Tags: ABH Padanganak berkonflik dengan hukumberita kriminal Padangberita Padangburung Kacercurat Padangkasus kriminal PadangKota PadangKriminal Padangpencurian burungpencurian burung Kacerpencurian dengan pemberatanPolres PadangPolresta PadangSatreskrim Polresta PadangSumatera BaratTim Klewang Polresta Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

16 Oktober 2026

Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

16 Oktober 2026

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

16 Oktober 2026

Sempat Turun, Dolar Kembali Menguat ke Rp17.936

Tembus Rp18.000, Dolar AS Makin Mahal! Ini Pergerakannya Sepekan

16 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.