Kabarminang – Seorang remaja berinisial PP (17) dikeroyok warga hingga babak belur setelah diduga mencabuli anak di bawah umur di Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setelah remaja tersebut diamankan.
“Menindak lanjuti laporan itu petugas mendatangi lokasi kejadian pada saat di lokasi petugas sudah menemukan terduga pelaku diamankan oleh warga dan kondisinya sudah dalam keadaan babak belur,” ujarnya, Kamis (15/10).
Setelah tiba di lokasi, polisi membawa PP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Agung, berdasarkan pemeriksaan awal, PP mengakui melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban yang juga masih di bawah umur.
“Berdasarkan hasil penyidikan perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak empat kali, yakni tiga kali di rumah korban dan satu kali di kebun kelapa sawit,” tuturnya.
Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan pemeriksaan medis terhadap korban untuk keperluan visum et repertum serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Agung menjelaskan, karena PP masih berusia di bawah umur, penyidik menempatkannya dalam status anak yang berkonflik dengan hukum. Penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.



















