Kabarminang – Aktivitas hiburan organ tunggal di Nagari Muara Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, mendapat sorotan dari warga. Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat (28/8/2026) hingga Sabtu dini hari (29/8/2026) tersebut dipersoalkan karena penampilan artis yang dinilai vulgar, tarian yang disebut erotis, hingga dugaan adanya minuman keras di sekitar lokasi.
Warga berinisial W (36) mengatakan, sejak sore sejumlah anak-anak telah berada di sekitar lokasi untuk menyaksikan hiburan tersebut. Menurutnya, penampilan yang disuguhkan tidak semestinya dipertontonkan di hadapan anak-anak.
“Dari sore artisnya sudah mengenakan pakaian yang vulgar dan juga melakukan tarian yang erotis. Padahal banyak anak-anak yang menonton,” ujar W.
Selain persoalan penampilan, W mengaku melihat adanya minuman keras di sekitar lokasi saat kegiatan berlangsung.
“Saat organ tunggal saya juga melihat adanya minuman keras,” katanya.
W juga mempersoalkan waktu pelaksanaan hiburan yang disebut berlangsung hingga Sabtu dini hari. Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur batas waktu pelaksanaan organ tunggal hingga pukul 00.00 WIB.
“Dalam surat edaran bupati sudah diterangkan bahwa acara organ tunggal diperbolehkan sampai pukul 12 malam. Namun kenyataannya seolah-olah aturan tersebut diabaikan,” ujarnya.
Menurut W, penerbitan surat edaran tersebut sebelumnya didahului keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Bupati Pasaman Barat.















