Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Organ Tunggal di Pasaman Barat Disorot, Warga Keluhkan Tarian Erotis hingga Dugaan Miras

Muhammad Okta Ilvan
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:45
in Kabar Sumbar
Tangkap layar video aktivitas organ tunggal di Nagari Muara Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.

Tangkap layar video aktivitas organ tunggal di Nagari Muara Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Aktivitas hiburan organ tunggal di Nagari Muara Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, mendapat sorotan dari warga. Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat (28/8/2026) hingga Sabtu dini hari (29/8/2026) tersebut dipersoalkan karena penampilan artis yang dinilai vulgar, tarian yang disebut erotis, hingga dugaan adanya minuman keras di sekitar lokasi.

Warga berinisial W (36) mengatakan, sejak sore sejumlah anak-anak telah berada di sekitar lokasi untuk menyaksikan hiburan tersebut. Menurutnya, penampilan yang disuguhkan tidak semestinya dipertontonkan di hadapan anak-anak.

“Dari sore artisnya sudah mengenakan pakaian yang vulgar dan juga melakukan tarian yang erotis. Padahal banyak anak-anak yang menonton,” ujar W.

Selain persoalan penampilan, W mengaku melihat adanya minuman keras di sekitar lokasi saat kegiatan berlangsung.

“Saat organ tunggal saya juga melihat adanya minuman keras,” katanya.

W juga mempersoalkan waktu pelaksanaan hiburan yang disebut berlangsung hingga Sabtu dini hari. Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur batas waktu pelaksanaan organ tunggal hingga pukul 00.00 WIB.

“Dalam surat edaran bupati sudah diterangkan bahwa acara organ tunggal diperbolehkan sampai pukul 12 malam. Namun kenyataannya seolah-olah aturan tersebut diabaikan,” ujarnya.

Menurut W, penerbitan surat edaran tersebut sebelumnya didahului keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Bupati Pasaman Barat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Pengendara Motor Suami Istri Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Satu Patah Kaki

Video: Pengendara Motor Suami Istri Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Satu Patah Kaki

15 Oktober 2026
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Tebal, Pelajar di Solok Selatan Dipulangkan Lebih Awal dan Belajar dari Rumah 2 Hari

15 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026
Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

15 Oktober 2026
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD-SMP di Padang Belajar dari Rumah hingga Sabtu

15 Oktober 2026
Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Tinjau Program Bedah Rumah, 609 Warga Dapat BSPS pada 2026

Wali Kota Pariaman Tinjau Program Bedah Rumah, 609 Warga Dapat BSPS pada 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026

2 Rumah Hanyut, 16 Rusak Berat dan Ribuan Orang Terdampak Akibat Banjir di Pesisir Selatan

2 Rumah Hanyut, 16 Rusak Berat dan Ribuan Orang Terdampak Akibat Banjir di Pesisir Selatan

15 Oktober 2026

Video: Pengendara Motor Suami Istri Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Satu Patah Kaki

Video: Pengendara Motor Suami Istri Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Satu Patah Kaki

15 Oktober 2026

Kaffah Aqiqah Padang Berawal dari Pengalaman Pribadi, Kini Layani Pesanan hingga Luar Negeri

Kaffah Aqiqah Padang Berawal dari Pengalaman Pribadi, Kini Layani Pesanan hingga Luar Negeri

15 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Tebal, Pelajar di Solok Selatan Dipulangkan Lebih Awal dan Belajar dari Rumah 2 Hari

15 Oktober 2026

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.