“Hal ini sebelumnya sudah sering terjadi sehingga warga langsung melaporkan ke Bupati. Langsung ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran,” kata W.
Ia mengatakan, persoalan tersebut juga telah disampaikannya kepada pihak kepolisian. W mengaku telah melaporkan kegiatan itu kepada Polres Pasaman Barat.
Namun, W menilai pengawasan di tingkat setempat masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia juga mempertanyakan respons pemerintah setempat serta tokoh adat dan niniak mamak terhadap keluhan warga.
“Pemerintahan sekitar hanya diam, begitu juga petinggi adat dan niniak mamak,” ujarnya.
W berharap pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan hiburan organ tunggal, terutama terkait batas waktu pelaksanaan, keberadaan anak-anak di lokasi, serta dugaan peredaran minuman keras.
“Harapan saya ada pengawasan. Jangan sampai anak-anak melihat hiburan seperti itu dari sore, apalagi kalau sampai lewat batas waktu,” katanya.















