Jumat, Agustus 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

Holy Adib
Jumat, 28 Agustus 2026 15:53
in Hukum & Kriminal
Marsedes tiba di Kantor Kejari Pesisir Selatan pada Jumat (28/8/2026) setelah ditangkap di rumahnya di Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Foto: Kejari Pesisir Selatan

Marsedes tiba di Kantor Kejari Pesisir Selatan pada Jumat (28/8/2026) setelah ditangkap di rumahnya di Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Foto: Kejari Pesisir Selatan


Kabarminang — Seorang pria menyerang tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan dengan parang saat hendak ditangkap di rumahnya pada Jumat (28/8/2026) pagi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Andre Pratama Aldrin, mengatakan bahwa pria tersebut bernama Marsedes (50 tahun), warga Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.

Andre menginformasikan bahwa Marsedes merupakan buronan terpidana pengangkut kayu dari hutan tanpa dilengkapi surat keterangan yang sah. Berdasarkan Nomor Putusan Kasasi: 6413K/Pid.Sus-LH/2022 tanggal 7 Desember 2022, katanya, Marsedes dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana penjara satu tahun enam bulan. Selain itu, Marsedes dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan mengganti denda tersebut dengan kurungan dua bulan apabila tidak dibayar.

Perihal penangkapan Marsedes, Andre menceritakan bahwa Tim Tabur Kejari Pesisir Selatan, bergerak dari kantor kejari sekitar pukul 2.30 WIB menuju rumah buronan. Tim gabungan, yang terdiri atas delapan personel kejari dan satu tentara dari Kodim 0311/Pesisir Selatan, tiba di rumah itu pukul 5.30 WIB.

“Setibanya di rumah terpidana, tim membagi tugas pengamanan: Sebagian berjaga di bagian dalam, sebagian lagi berjaga di luar rumah terpidana,” ujar Andre.

Saat tim tiba di rumah, kata Andre, Marsedes dibangunkan dari tidur oleh istri dan salah seorang anaknya. Setelah Marsedes keluar dari kamar, Tim Tabur memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

Awalnya, kata Andre, Marsedes menerima kedatangan Tim Tabur secara tenang. Namun, kemudian terpidana menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menolak untuk dieksekusi.

“Terpidana kemudian masuk ke dalam kamar, lalu mengambil sebilah parang. Dia lalu mengejar personel Tim Tabur yang berada di dalam rumah sambil melayangkan parang sehingga aparat menghindar. Setelah itu, dia melarikan diri melalui pintu belakang rumah menuju area kebun sawit di belakang rumah,” tutur Andre.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: basa ampek balai tapanburonan Kejari Pesisir Selatanburonan terpidanakasus kehutanankayu dari hutanKejari Pesisir SelatanKodim 0311 Pesisir SelatanMarsedesPainanpenangkapan buronanpenangkapan terpidanapengangkutan kayu ilegalpersonel TNI terlukaPesisir Selatanputusan kasasi 6413K/Pid.Sus-LH/2022Riak Danau Tapanserang jaksa dengan parangserangan parangSumbarkitaSungai Rumbaitentara terlukaterpidana Pesisir SelatanTim Tabur Kejari Pesisir Selatantindak pidana kehutanan

Berita Terkait

Takut Ketahuan Hamil, Pasangan Kekasih di Lima Puluh Kota Buang Janin di Bawah Pohon Aren

Takut Ketahuan Hamil, Pasangan Kekasih di Lima Puluh Kota Buang Janin di Bawah Pohon Aren

27 Agustus 2026
Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026
Ancam Viralkan SPBU Timbun BBM Subsidi, 4 Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Ditangkap di Sumbar

Ancam Viralkan SPBU Timbun BBM Subsidi, 4 Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Ditangkap di Sumbar

27 Agustus 2026
Satpol PP Padang Amankan 22 Muda-mudi di Tempat Karaoke, Penginapan, dan Taman

Satpol PP Padang Amankan 22 Muda-mudi di Tempat Karaoke, Penginapan, dan Taman

27 Agustus 2026
Pemuda Penganggur di Padang Curi Besi Pipa Pagar, Ditangkap Dalam Angkot

Pemuda Penganggur di Padang Curi Besi Pipa Pagar, Ditangkap Dalam Angkot

27 Agustus 2026
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Naik Penyidikan, 16 Orang Diidentifikasi

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Naik Penyidikan, 16 Orang Diidentifikasi

26 Agustus 2026
Next Post
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Mutu dan Daya Saing

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Mutu dan Daya Saing

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.