Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Takut Ketahuan Hamil, Pasangan Kekasih di Lima Puluh Kota Buang Janin di Bawah Pohon Aren

Mengki Kurniawan
Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:24
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap perempuan berinisial AS (24) dan pria berinisial YEP (22) di lokasi berbeda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Kamis (27/8/2026), terkait dugaan aborsi dan pembuangan janin. Keduanya merupakan pasangan kekasih. Foto: Polsek Guguak

Polisi menangkap perempuan berinisial AS (24) dan pria berinisial YEP (22) di lokasi berbeda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Kamis (27/8/2026), terkait dugaan aborsi dan pembuangan janin. Keduanya merupakan pasangan kekasih. Foto: Polsek Guguak

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap perempuan berinisial AS (24) dan pria berinisial YEP (22) di lokasi berbeda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Kamis (27/8/2026), terkait dugaan aborsi dan pembuangan janin. Keduanya merupakan pasangan kekasih.

Kapolsek Guguak, Iptu Hamrizal, mengatakan janin yang dibuang tersebut ditemukan warga dalam kondisi berlumuran darah di Jorong Koto Kaciak, Nagari VII Koto Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada 13 Agustus 2026. Janin itu ditemukan di bawah pohon aren.

Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan di lapangan.

“Penyelidikan dipimpin langsung oleh saya setelah kami melakukan pengamatan intensif dan mengumpulkan bukti pendukung sejak dua hari sebelum penangkapan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (27/8/2026).

Ia merinci, AS ditangkap di tempatnya bekerja pada kawasan Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, pada pukul 15.05 WIB. Ia merupakan warga Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota. Kemudian, berdasarkan pengakuan AS, polisi menangkap YEP di rumahnya di Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, pada pukul 16.45 WIB tanpa perlawanan.

Ia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan tersebut dipicu oleh rasa takut pihak perempuan karena khawatir AS tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilan di luar nikah.

“Sejauh ini, pelaku laki-laki berperan sebagai yang menghamili AS, membelikan obat-obatan, serta kebutuhan lain yang digunakan untuk menggugurkan kandungan,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Guguak guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terkait pasal yang disangkakan kepada keduanya, Hamrizal belum menyebutkannya karena masih didalami  guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi dengan ancaman hukuman maksimal.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASberita Sumbardugaan aborsiHukumIptu HamrizaljaninkriminalLima Puluh Kotapasangan kekasihpembuangan janinPolisiPolsek GuguakSumatera BaratYEP
ShareTweetPin

Berita Terkait

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Next Post
Lebih dari 100 Ekskavator Disebut Bebas Melintas di Depan Polsek, Penindakan Tambang Emas Ilegal Sijunjung Dinilai Hanya Sandiwara

Lebih dari 100 Ekskavator Disebut Bebas Melintas di Depan Polsek, Penindakan Tambang Emas Ilegal Sijunjung Dinilai Hanya Sandiwara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

12 Oktober 2026

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

12 Oktober 2026

Perumahan Mewah di Padang Kembali Diterjang Banjir, Penyintas: Air Naik Drastis, 56 Rumah Terdampak

Perumahan Mewah di Padang Kembali Diterjang Banjir, Penyintas: Air Naik Drastis, 56 Rumah Terdampak

12 Oktober 2026

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.