Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Muhammad Okta Ilvan
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03
in Kabar Sumbar
Tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, berinisial M saat menjalani tahap II di Kejari Solok, Senin (24/8/2026).

Tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, berinisial M saat menjalani tahap II di Kejari Solok, Senin (24/8/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, berinisial M kini berstatus tahanan kota setelah sebelumnya dititipkan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang.

Pengalihan penahanan dilakukan setelah M mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok. Salah satu pertimbangannya karena tersangka masih memiliki anak yang sedang menyusui.

Kepala Kejari Solok Nurwendah Arumsari mengatakan, pengalihan penahanan juga mempertimbangkan sikap M yang dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Dia kooperatif, sudah mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab,” kata Nurwendah, Senin (24/8/2026).

Meski menjadi tahanan kota, M tetap diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan. Ia dipasangi gelang tahanan kota dan wajib melapor ke Kejari Solok setiap Senin dan Kamis.

“Pertimbangannya karena dia sedang menyusui dan juga selama proses pemeriksaan dia kooperatif. Dia sudah mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada Senin (24/8/2026), M diserahkan penyidik bersama barang bukti kepada Kejari Solok dalam tahap II untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Diduga Gunakan Uang Nagari Rp382 Juta

Nurwendah mengatakan M merupakan tersangka dugaan penyalahgunaan uang Nagari Koto Baru sebesar Rp382 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengikuti aplikasi berbayar dengan sistem paket misi.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Bank Nagaridana nagariInspektorat Kabupaten SolokKabupaten SolokKejaksaan Negeri SolokKejari SolokKorupsiNagari Koto BaruNurwendah Arumsaripengelolaan keuangan nagarisolokTahanan Kotatersangka korupsitindak pidana korupsiuang nagari
ShareTweetPin

Berita Terkait

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026
Next Post
Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.