Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya mempercepat cakupan kepemilikan identitas anak sekaligus mendukung penguatan basis data kependudukan menuju Smart City.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan Wali Kota Padang Fadly Amran di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026). Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang pelayanan KIA.
Turut hadir Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA merupakan langkah strategis Pemko Padang untuk mendukung visi pembangunan kota sebagai Smart City. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus didukung data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
“Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, Pemko Padang saat ini tengah mengembangkan konsep One Big Data sebagai fondasi pengambilan kebijakan berbasis data.
“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang,” katanya.
Fadly juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang belum memiliki KIA. Karena itu, ia meminta Disdukcapil bersama seluruh pemangku kepentingan mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA bagi seluruh anak yang wajib memilikinya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa, terdiri atas 480.190 laki-laki dan 481.720 perempuan.
Dari jumlah tersebut, kepemilikan KTP elektronik telah mencapai 680.270 orang atau 99,16 persen dari total penduduk wajib KTP.
Untuk kepemilikan KIA, kata Ances, sebanyak 186.200 anak atau sekitar 70 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA telah memiliki kartu identitas tersebut. Artinya, masih terdapat sekitar 79.800 anak atau 30 persen yang belum memiliki KIA.
Ances mengatakan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan anak.
“Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani,” ujarnya.















