Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Qadri Hayatul
Rabu, 22 Juli 2026 19:53
in Kabar Sumbar
Personel Satpol PP bersama aparat gabungan memasang plang pengamanan aset Pemerintah Kota Bukittinggi di kawasan Universitas Fort De Kock, Rabu (22/7/2026).

Personel Satpol PP bersama aparat gabungan memasang plang pengamanan aset Pemerintah Kota Bukittinggi di kawasan Universitas Fort De Kock, Rabu (22/7/2026).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menjelaskan alasan petugas memasuki area belakang Universitas Fort De Kock dengan memanjat pagar saat melakukan pengamanan aset daerah yang menjadi objek sengketa dengan Yayasan Fort De Kock, Rabu (22/7/2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, petugas tidak memasuki kampus melalui pintu utama karena akses tersebut berada di kawasan yang diklaim sebagai milik Universitas Fort De Kock.

“Kita masuk dari belakang karena tanah daerah itu di belakang, kalau kami masuk lewat depan itu kawasan tanah kampus fort de kock, tu perlu izin dulu,” katanya kepada Sumbarkita.

Ramlan menjelaskan, pagar yang dipanjat petugas berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi. Menurutnya, pembangunan pagar tersebut dilakukan tanpa izin.

“Pagar itu kan di tanah pemerintah daerah pagar itu dibangunnya tanpa izin,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemko Bukittinggi akan menempuh mekanisme administratif terkait keberadaan pagar tersebut. Pemerintah berencana melayangkan surat peringatan secara bertahap kepada pihak kampus.

“Kami akan mengeluarkan surat SPS 1, SPS 2, SPS 3, agar pihak kampus membongkar pagar. Kalau enggak mau, kami bongkar pagar,” katanya.

Meski demikian, Ramlan menegaskan hingga saat ini Pemko belum melakukan pembongkaran secara paksa dan masih mengedepankan upaya penyelesaian.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BukittinggiPemko BukittinggiPenertiban Asetpengamanan asetRamlan NurmatiasSatpol PP Bukittinggisengketa lahanSumatera BaratUniversitas Fort De KockYayasan Fort De Kock

Berita Terkait

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

22 Juli 2026
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

22 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Razia Kamar Kos di Padang, Empat Pasangan Diciduk Satpol PP

Razia Kamar Kos di Padang, Empat Pasangan Diciduk Satpol PP

22 Juli 2026
Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui

Bupati Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui

22 Juli 2026
Next Post
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.