Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Holy Adib
Kamis, 16 Juli 2026 15:27
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat terduga pengedar sabu-sabu di tiga kecamatan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (14/7/2026) dan Rabu (15/7/2026). Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap empat terduga pengedar sabu-sabu di tiga kecamatan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (14/7/2026) dan Rabu (15/7/2026). Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap empat terduga pengedar sabu-sabu di tiga kecamatan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (14/7/2026) dan Rabu (15/7/2026). Dalam operasi itu, polisi menyita delapan gram sabu-sabu dari keempat orang tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pertama pihaknya menangkap seorang pemuda di Kampung Koto Pandan, Nagari Indrapura Timur, Kecamatan Airpura, Selasa (14/7/2026) pukul 21.30 WIB. Pemuda itu berinisial TPU (25 tahun), warga Kampung Darek Koto Pandan, Nagari Indrapura Timur.

Hardi menginformasikan bahwa pihaknya di pinggir jalan setelah melakukan pengintaian di tempat yang biasa digunakan oleh TPU menjual sabu-sabu. Saat menggeledah TPU, pihaknya menemukan satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di dalam saku celana depannya.

“Dia mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya. Beratnya 3 gram,” ujar Hardi pada Kamis (16/7/2026).

Dari TPU, pihaknya juga menyita barang bukti lain yang berhubungan dengan peredaran sabu-sabu, yaitu sebuah ponsel Realme, uang tunai Rp500 ratus ribu, dan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja SS tanpa nomor polisi beserta STNK-nya.

Pada Rabu (15/7/2026) pukul 11.00 WIB pihaknya menangkap dua pria di Kampung Rawang Gumulai Simpang Puskesmas, Nagari Simpang Lama, Kecamatan Pancung soal. Hardi menginformasikan bahwa kedua laki-laki itu masing-masing berinisial IM (19 tahun) dan SS (40 tahun), pelaut. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga warga Kampung Proyek Dalam, Nagari Teluk Ampalu, Kecamatan Pancung soal.

Pihaknya menangkap kedua orang itu saat melakukan pengintaian di tempat yang sering digunakan untuk menjual sabu-sabu. Saat itu pihaknya melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yahama Jupiter tanpa nomor polisi. Kemudian, pihaknya menangkap keduanya, lalu menggeledahnya kedua orang berinisial IM dan SS tersebut.

“Pada keduanya ditemukan satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan dibalut tisu di dalam kotak rokok merek Surya. Beratnya 4,2 gram. Mereka baru menjemput barang tersebut untuk dipaket-paketkan dan diedarkan,” ucap Hardi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AirpuraAKP Hardi Yasmarbarang bukti sabuberita kriminal Pesisir Selatanberita kriminal Sumbarkasus narkoba pesisir selatankriminal Sumatera Baratnarkoba Sumbarpancung soalpenangkapan narkoba Sumbarpenangkapan pelaku narkobapenangkapan pengedar narkobapengedar narkotikapengedar sabu ditangkappengedar sabu-sabu Pesisir Selatanperedaran sabu-sabupolisi tangkap pengedar sabuPolres Pesisir SelatanRanah Pesisirsabu 3 gramsabu-sabu Sumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026
Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Next Post
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.