Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 08:03
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi transfer uang Rp382.080.600. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi transfer uang Rp382.080.600. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menetapkan seorang pejabat Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan di pemerintah nagari tersebut tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Solok, Delffiandi, mengatakan pejabat tersebut berinisial M, Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Nagari Koto Baru.

Pihaknya menetapkan M sebagai tersangka pada Jumat (10/7/2026) setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencairan dan penggunaan uang Pemerintah Nagari Koto Baru untuk kepentingan pribadi,” ujar Delffiandi pada Rabu (15/7/2026).

Delffiandi menjelaskan bahwa M diduga melakukan perbuatan itu terjadi pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 10.15 WIB hingga 14.15 WIB di Kantor Wali Nagari Koto Baru. Ia mengungkapkan bahwa tersangka mencairkan uang tersebut Rp382.080.600 melalui delapan kali transfer dari rekening bendahara Pemerintah Nagari Koto Baru ke dua rekening Bank Nagari tersangka.

“Pencairan dana tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan wali nagari dan tanpa permohonan pencairan berdasarkan surat permintaan pembayaran dari pelaksana kegiatan,” tutur Delffiandi.

Akibat perbuatan M, kata Delffiandi, negara rugi Rp363.300.600. Ia mengatakan bahwa kerugian keuangan tersebut dihitung berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Kabupaten Solok Nomor 700.1.2/01/INSP-D/LHA/2026 tertanggal 6 April 2026.

Delffiandi mengatakan bahwa pihaknya menjerat M dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: audit Inspektorat Kabupaten SolokBank Nagariberita hukum Sumbarberita kriminal Sumbarberita solokDana Desadana nagaridugaan korupsi aparatur nagariKabupaten Solokkasus korupsi Solokkasus korupsi terbaruKecamatan KubungKejaksaan Negeri SolokKejari SolokKejari tetapkan tersangkaKepala Urusan Keuangan Nagarikerugian negarakeuangan pemerintah nagarikorupsi aparatur nagarikorupsi dana nagarikorupsi Kabupaten Solokkorupsi Nagari Koto Barukorupsi Sumatera BaratPemerintah Nagari Koto Barupencairan dana tanpa izinpengelolaan keuangan nagaripenyalahgunaan keuangan nagaripenyidikan korupsitersangka korupsitindak pidana korupsiUU Tipikor

Berita Terkait

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Next Post
Remaja 14 Tahun Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam

Video: Remaja 14 Tahun yang Terseret Ombak di Agam Ditemukan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.