Kabarminang – Seorang pria terduga pelaku pembobolan rumah di Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku inisial D diduga menguras harta benda milik korban dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia mengatakan penyidikan masih berlangsung sehingga kepolisian belum dapat mengungkap identitas lengkap terduga pelaku maupun kronologi penangkapannya secara rinci.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Nedra saat dikonfirmasi Sumbarkita.
Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban. Karena itu, informasi lebih rinci akan disampaikan setelah proses penyidikan memungkinkan untuk dipublikasikan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang diterima Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban datang langsung ke Mapolres Padang Pariaman untuk melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di rumahnya di kawasan Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung.
Berdasarkan laporan tersebut, rumah korban diduga menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, antara lain perhiasan emas, uang tunai, serta barang berharga lainnya. Nedra menyebutkan, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada seorang terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Selasa sore. Meski demikian, kepolisian belum mengungkap lokasi penangkapan maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan. Nanti seluruh kronologi, identitas terduga pelaku, barang bukti yang diamankan, serta hasil penyidikan akan kami sampaikan setelah prosesnya selesai,” ujar Nedra.
Hingga kini, Polres Padang Pariaman memastikan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Polisi juga belum menyampaikan pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku karena proses pemeriksaan masih berlangsung.















