Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 | 17:45
in Hukum & Kriminal
Polisi memperlihatkan revolver yang dibawa sopir travel di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni

Polisi memperlihatkan revolver yang dibawa sopir travel di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang sopir travel ditangkap polisi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB karena kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan.

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, mengatakan bahwa pihaknya menangkap sopir travel itu saat hendak melewati Pelabuhan Bakauheni dengan mobilnya, Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK.

Fransiskus menceritakan bahwa sopir itu kedapatan membawa senjata rakitan jenis revolver oleh personel polsek yang melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman,” ujar Fransiskus sebagaimana dikutip dari Tribratanews Polda Lampung pada Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Fransiskus, terungkap bahwa senjata api itu dikirimkan dengan menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Ia menyebut bahwa sopir travel yang membawa paket itu tidak mengetahui isi paket yang ia bawa karena hanya diberi informasi bahwa barang tersebut berisi pakaian dan telepon genggam.

“Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300 ribu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” ucap Fransiskus.

Fransiskus mengungkapkan bahwa sopir travel itu mengambil paket tersebut dari perempuan berinisial A, adik dari buronan polisi berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat.

Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, kata Fransiskus, penyidik menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan paket tetap dikirim dalam pengawasan hingga tiba di tangan penerima. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil menangkap YY, penerima paket di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan. Polisi juga menetapkan S sebagai buronan yang diduga berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: amunisi aktifancaman hukuman 15 tahunBakauheni Lampung Selatanbegal di Serangberita kriminal Lampungburonan polisiCikarang Selatancontrolled deliverycuranmordistribusi senjata lintas provinsihasil kejahatanHonda Beatjaringan senjata api ilegaljasa travel antardaerahkriminal indonesiaKUHP Pasal 306Lampung Timurmodus titip paketPasar Serang BaruPelabuhan Bakauhenipenangkapan pelaku begalpengiriman senjata api ilegalpenyelundupan senjata apipenyelundupan senjata ke Pulau JawaPolda Lampungpolisi tangkap penerima paketPolsek Kawasan Pelabuhan Bakauhenirevolver rakitansenjata api ilegalsenjata api rakitansopir travel ditangkapToyota AvanzaToyota Calya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Next Post
Seorang Camat di Pasaman Barat Meninggal Mendadak Saat Kemudikan Mobil

Seorang Camat di Pasaman Barat Meninggal Mendadak Saat Kemudikan Mobil

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

11 Oktober 2026

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

11 Oktober 2026

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

11 Oktober 2026

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.