Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 17:45
in Hukum & Kriminal
Polisi memperlihatkan revolver yang dibawa sopir travel di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni

Polisi memperlihatkan revolver yang dibawa sopir travel di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni


“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, senjata api rakitan tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa,” ujar Fransiskus.

Dari pendalaman penyidik, kata Fransiskus, sebelum menerima kiriman senjata api tersebut, pelaku telah tiga kali melakukan aksi begal di Serang, Banten. Dari rangkaian aksi itu, pelaku menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan dan dua unit di antaranya telah dijual.

“Satu unit Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan pelaku berhasil diamankan polisi saat operasi controlled delivery,” tutur Fransiskus.

Dalam perkara itu, kata Fransiskus, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, dan mengirim senjata api beserta amunisi. Berdasarkan pasal itu, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: amunisi aktifancaman hukuman 15 tahunBakauheni Lampung Selatanbegal di Serangberita kriminal Lampungburonan polisiCikarang Selatancontrolled deliverycuranmordistribusi senjata lintas provinsihasil kejahatanHonda Beatjaringan senjata api ilegaljasa travel antardaerahkriminal indonesiaKUHP Pasal 306Lampung Timurmodus titip paketPasar Serang BaruPelabuhan Bakauhenipenangkapan pelaku begalpengiriman senjata api ilegalpenyelundupan senjata apipenyelundupan senjata ke Pulau JawaPolda Lampungpolisi tangkap penerima paketPolsek Kawasan Pelabuhan Bakauhenirevolver rakitansenjata api ilegalsenjata api rakitansopir travel ditangkapToyota AvanzaToyota Calya

Berita Terkait

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

12 Juli 2026
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

12 Juli 2026
Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

11 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

11 Juli 2026
Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

11 Juli 2026
2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

11 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.