Kabarminang – Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Mitra pendata menemukan masih adanya warga yang ragu memberikan informasi karena khawatir data pribadi yang disampaikan berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Pendataan yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026 tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi mengenai berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi kendala mulai dari sulitnya menemui responden hingga adanya penolakan dari sebagian warga.
Salah seorang mitra pendata BPS di Kecamatan Pantai Cermin, Nasrul, mengatakan dirinya bertugas mendata sekitar 400 rumah di wilayah kerjanya. Cakupan pendataan meliputi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari usaha kecil, perdagangan, hingga usaha berbasis digital seperti reseller dan affiliator Shopee.
“Pendataan mencakup semuanya, termasuk reseller Shopee dan affiliator Shopee,” ujar Nasrul kepada Sumbarkita, Rabu (8/7/2026).
Dalam sehari, kata Nasrul, dirinya biasanya mendatangi sekitar 10 hingga 15 rumah atau tempat usaha. Namun, jumlah responden yang berhasil didata tidak selalu sesuai dengan jumlah kunjungan.
“Kalau sehari biasanya sekitar 10 sampai 15 rumah atau tempat usaha yang kami datangi. Tapi yang berhasil didata tidak selalu sebanyak itu, paling sekitar tujuh karena banyak warga lagi di sawah atau kebun,” ujarnya.
Nasrul menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah menyesuaikan waktu kunjungan dengan aktivitas masyarakat. Mayoritas warga di Kecamatan Pantai Cermin bekerja sebagai petani sehingga lebih mudah ditemui setelah menyelesaikan pekerjaan.
“Rata-rata masyarakat bisa ditemui sore hari karena pekerjaan mereka sebagai petani,” katanya.















