Kabarminang – Polres Pesisir Selatan belum memberikan tanggapan setelah penanganan kasus kematian Ingga Pratama Putra (33), seorang guru sekolah dasar (SD) yang ditemukan meninggal dunia di kamar mess Polres Pesisir Selatan, dilaporkan oleh pihak keluarga ke Bidang Propam Polda Sumatera Barat pada Kamis (2/7/2026).
Korban diketahui merupakan warga Kampung Bunga Pasang II Tangkujue, Nagari Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Sehari-hari, ia mengajar di SD Negeri 13 Sungai Pinang Tarusan.
Kuasa hukum keluarga, Rudi Chandra, mengatakan laporan ke Propam diajukan agar proses penyelidikan mendapatkan pengawasan yang ketat serta berjalan secara transparan dan objektif.
“Kami melaporkan penanganan ini ke Propam Polda Sumbar untuk mengantisipasi adanya intimidasi. Keluarga sempat menerima pesan implisit yang meminta mereka tenang dan tidak memperpanjang masalah ini,” kata Rudi.
Usai menerima informasi tersebut, Sumbarkita berupaya mengonfirmasi Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra dan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Iptu Al Am’ar Faradhyba pada Kamis malam. Konfirmasi dilakukan untuk meminta tanggapan terkait pelaporan yang diajukan keluarga korban ke Propam Polda Sumbar.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon dan upaya konfirmasi yang dilakukan Sumbarkita belum mendapat respons dari keduanya.
Sebelumnya, Rudi mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban masih sempat berkomunikasi dengan ibunya pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu korban mengabarkan masih berada di tempat tinggal temannya yang diketahui merupakan penghuni kamar mess tempat korban kemudian ditemukan meninggal dunia.
Keesokan harinya, Minggu (28/6/2026), korban ditemukan tidak bernyawa di kamar tersebut. Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari kondisi kamar yang disebut berantakan saat pertama kali dilihat hingga dugaan perubahan kondisi tempat kejadian perkara ketika dilakukan olah TKP lanjutan.
















