Selain itu, keluarga juga mempertanyakan hasil pemeriksaan awal petugas kesehatan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan yang, menurut kuasa hukum keluarga, mengarah pada dugaan korban mengalami henti jantung dan napas akibat pembekapan. Dugaan tersebut, menurut Rudi, juga disertai adanya lebam kemerahan di bagian punggung korban. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Rudi juga menyebut penghuni kamar mess berinisial W, yang merupakan anggota kepolisian, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Keluarga berharap proses hukum dilakukan secara profesional apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium forensik masih dinantikan. Dua sampel autopsi diketahui dikirim ke laboratorium di Pekanbaru karena keterbatasan fasilitas pemeriksaan di RS Bhayangkara Padang.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Iptu Al Am’ar Faradhyba menyatakan hasil visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Menurutnya, autopsi telah dilakukan atas permintaan keluarga dan penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian.
“Penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan sembari menunggu hasil resmi autopsi,” ujar Al Am’ar.
Ia juga menegaskan Polres Pesisir Selatan berkomitmen mengusut perkara tersebut hingga penyebab kematian korban dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis.
Catatan redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, Sumbarkita masih menunggu tanggapan resmi dari Kapolres Pesisir Selatan maupun Kasat Reskrim terkait pelaporan keluarga korban ke Propam Polda Sumbar. Apabila telah diperoleh, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
















