Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (15/8/2026). Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81 di Kota Bukittinggi.
Prosesi berlangsung khidmat dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia dan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih yang diiringi lagu “Padamu Negeri”.
Dalam kesempatan tersebut, Ramlan berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan rasa bangga.
Ia mengatakan, proses seleksi Paskibraka dilakukan tanpa intervensi melalui sejumlah tahapan, mulai dari tes kesehatan, psikotes, kepribadian, hingga wawancara.
“Ananda semua adalah contoh bagi teman-teman dan sekolah. Ikrar yang sudah dibacakan jangan ditinggalkan. Laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga persatuan dan memberikan yang terbaik untuk bangsa. Hati-hati menggunakan media sosial, jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” ungkapnya.
Menurut Ramlan, pendidikan dan pelatihan Paskibraka tidak hanya membentuk kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat wawasan kebangsaan, karakter, disiplin, dan semangat persatuan.
Ia berharap nilai-nilai tersebut tetap diterapkan para anggota Paskibraka setelah masa tugas mereka berakhir. Nilai itu juga diharapkan menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan dan menghadapi masa depan.
“Perjalanan Ananda masih panjang. Bangun terus komunikasi dan kekompakan. Banggalah melaksanakan tugas pada 17 Agustus di Bukittinggi yang pernah menjadi Ibu Kota Republik Indonesia,” ujarnya.
Ramlan menegaskan, tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya menjaga dan menghargai sejarah perjuangan bangsa.
“Terima kasih kepada seluruh pembina dan pelatih yang telah mempersiapkan Ananda semua,” ujarnya.
















