Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Redaksi
Minggu, 16 Agustus 2026 14:39
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (15/8/2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (15/8/2026).


Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (15/8/2026). Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81 di Kota Bukittinggi.

Prosesi berlangsung khidmat dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia dan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih yang diiringi lagu “Padamu Negeri”.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan rasa bangga.

Ia mengatakan, proses seleksi Paskibraka dilakukan tanpa intervensi melalui sejumlah tahapan, mulai dari tes kesehatan, psikotes, kepribadian, hingga wawancara.

“Ananda semua adalah contoh bagi teman-teman dan sekolah. Ikrar yang sudah dibacakan jangan ditinggalkan. Laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga persatuan dan memberikan yang terbaik untuk bangsa. Hati-hati menggunakan media sosial, jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” ungkapnya.

Menurut Ramlan, pendidikan dan pelatihan Paskibraka tidak hanya membentuk kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat wawasan kebangsaan, karakter, disiplin, dan semangat persatuan.

Ia berharap nilai-nilai tersebut tetap diterapkan para anggota Paskibraka setelah masa tugas mereka berakhir. Nilai itu juga diharapkan menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan dan menghadapi masa depan.

“Perjalanan Ananda masih panjang. Bangun terus komunikasi dan kekompakan. Banggalah melaksanakan tugas pada 17 Agustus di Bukittinggi yang pernah menjadi Ibu Kota Republik Indonesia,” ujarnya.

Ramlan menegaskan, tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya menjaga dan menghargai sejarah perjuangan bangsa.

“Terima kasih kepada seluruh pembina dan pelatih yang telah mempersiapkan Ananda semua,” ujarnya.


Tags: 17 AgustusBukittinggiHari KemerdekaanHUT Kemerdekaan RIHUT RI ke-81Ikrar Putra IndonesiaKota BukittinggiPaskibraka 2026Paskibraka BukittinggiPemko BukittinggiRamlan NurmatiasSang Saka Merah PutihSumatera Baratupacara HUT RIwawasan kebangsaan

Berita Terkait

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

8 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

24 Juli 2026
Next Post
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.