Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Kota pada Senin (29/6/2026) itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.
Rismal Hadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi PPID Pelaksana dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal itu mencakup penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi sesuai ketentuan, serta memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik saat ini tidak lagi hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan partisipatif. Karena itu, PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik,” ujar Rismal Hadi.
Ia berharap seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawabnya, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Daftar Informasi Publik dan klasifikasi informasi sesuai aturan yang berlaku.
Rismal menegaskan, target pemerintah daerah tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, namun juga membangun budaya keterbukaan informasi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi.
Sementara itu, Kepala Bidang S-IKP Diskominfo Kota Bukittinggi, Ramon Arisa Putra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi selaku PPID Utama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin baik.
















