Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi mengimplementasikan Layanan Darurat 112 Kota Bukittinggi. Peresmian layanan tersebut digelar di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu (20/6/2026).
Program ini merupakan bagian dari agenda prioritas nasional dalam transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, terintegrasi, dan berorientasi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan kehadiran layanan darurat 112 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses layanan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terpadu bagi masyarakat. Menurutnya, melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respons cepat dan tepat. Diperlukan komitmen bersama agar manfaat layanan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan bahwa implementasi layanan 112 merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis, dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem layanan responsif.
Ia menambahkan, selain mendukung agenda nasional, layanan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat koordinasi antarinstansi, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan beroperasinya layanan darurat 112 di Kota Bukittinggi, diharapkan pelayanan kedaruratan dapat berjalan lebih modern, terintegrasi, dan berstandar nasional.
















