Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Holy Adib
Kamis, 18 Juni 2026 13:48
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB saat mengangkut puluhan jeriken berisi biosolar bersubsidi. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB saat mengangkut puluhan jeriken berisi biosolar bersubsidi. Foto: Polres Pasaman Barat


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB saat mengangkut puluhan jeriken berisi biosolar bersubsidi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial UM (48 tahun).

Perihal penangkapan UM, Agung menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya sebuah mobil pikap yang membawa puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut, katanya, BBM itu akan diedarkan di Kecamatan Talamau.

Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan patroli di Nagari Kajai. Dari hasil penyelidikan, kata Agung, pihaknya menemukan sebuah mobil pikap merek Ford Ranger silver bernomor polisi BG 9239 C melintas di jalan lintas Kajai. Pihaknya lantas memberhentikan mobil itu karena dicurigai mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Di dalam mobil itu petugas menemukan 31 jeriken berisi biosolar bersubsidi yang ditutupi dengan terpal biru. Tiga puluh satu jeriken itu berisi sekitar 1.000 liter biosolar,” tutur Agung pada Kamis (18/6/2026).

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, kata Agung, UM mengaku mendapatkan 31 jeriken biosolar itu dengan cara mengumpulkannya dari para pelangsir BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pasaman Barat. Setelah membeli BBM tersebut, UM akan menjualnya ke warung-warung kecil di Kecamatan Talamau dengan harga yang lebih tinggi.

“Penyidik sedang mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” tutur Agung.

Setelah menangkap UM, kata Agung, pihaknya membawa mobil pikap yang dikendarai UM dan 31 jerikan tersebut ke Markas Polres Pasaman Barat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 1000 liter biosolar31 jeriken biosolarancaman 6 tahun penjaraBBM subsidi Sumatera BaratBBM subsidi Talamauberita kriminal Sumbarberita Pasaman Barat hari iniberita Sumbar terbaru 2026biosolar bersubsidibiosolar subsididistribusi BBM subsidi ilegalFord Ranger BG 9239 Chukum penyalahgunaan BBMIptu A Agung Ngurah Santa Subratajaringan BBM subsidi ilegalJorong Kajaikasus migas Sumbarkasus solar subsidi ilegalkriminal Pasaman Baratmafia BBM subsidiNagari Kajaioperasi polisi BBM subsidiPasaman Baratpelaku penyalahgunaan biosolarpelangsir BBM subsidipenangkapan pelaku BBM subsidipenegakan hukum migas Indonesiapengangkutan biosolar ilegalpengawasan distribusi BBMpengungkapan kasus BBM ilegalpenimbunan BBM subsidipenjualan biosolar subsidipenyalahgunaan bahan bakar bersubsidipenyalahgunaan BBM subsidipenyelundupan biosolarPolres Pasaman BaratSPBU Pasaman BaratTalamau Pasaman Barattindak pidana BBM subsidiUndang-Undang Migas

Berita Terkait

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026
Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

18 Juni 2026
Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026
Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

17 Juni 2026
Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

16 Juni 2026
Next Post
Warga Sumbar Diminta Waspada, Hujan Disertai Petir Mengintai Sejumlah Daerah

Prakiraan BMKG: Hujan dan Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar pada Jumat Sore hingga Malam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.