Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Holy Adib
Kamis, 18 Juni 2026 13:48
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB saat mengangkut puluhan jeriken berisi biosolar bersubsidi. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB saat mengangkut puluhan jeriken berisi biosolar bersubsidi. Foto: Polres Pasaman Barat


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB saat mengangkut puluhan jeriken berisi biosolar bersubsidi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial UM (48 tahun).

Perihal penangkapan UM, Agung menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya sebuah mobil pikap yang membawa puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut, katanya, BBM itu akan diedarkan di Kecamatan Talamau.

Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan patroli di Nagari Kajai. Dari hasil penyelidikan, kata Agung, pihaknya menemukan sebuah mobil pikap merek Ford Ranger silver bernomor polisi BG 9239 C melintas di jalan lintas Kajai. Pihaknya lantas memberhentikan mobil itu karena dicurigai mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Di dalam mobil itu petugas menemukan 31 jeriken berisi biosolar bersubsidi yang ditutupi dengan terpal biru. Tiga puluh satu jeriken itu berisi sekitar 1.000 liter biosolar,” tutur Agung pada Kamis (18/6/2026).

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, kata Agung, UM mengaku mendapatkan 31 jeriken biosolar itu dengan cara mengumpulkannya dari para pelangsir BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pasaman Barat. Setelah membeli BBM tersebut, UM akan menjualnya ke warung-warung kecil di Kecamatan Talamau dengan harga yang lebih tinggi.

“Penyidik sedang mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” tutur Agung.

Setelah menangkap UM, kata Agung, pihaknya membawa mobil pikap yang dikendarai UM dan 31 jerikan tersebut ke Markas Polres Pasaman Barat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 1000 liter biosolar31 jeriken biosolarancaman 6 tahun penjaraBBM subsidi Sumatera BaratBBM subsidi Talamauberita kriminal Sumbarberita Pasaman Barat hari iniberita Sumbar terbaru 2026biosolar bersubsidibiosolar subsididistribusi BBM subsidi ilegalFord Ranger BG 9239 Chukum penyalahgunaan BBMIptu A Agung Ngurah Santa Subratajaringan BBM subsidi ilegalJorong Kajaikasus migas Sumbarkasus solar subsidi ilegalkriminal Pasaman Baratmafia BBM subsidiNagari Kajaioperasi polisi BBM subsidiPasaman Baratpelaku penyalahgunaan biosolarpelangsir BBM subsidipenangkapan pelaku BBM subsidipenegakan hukum migas Indonesiapengangkutan biosolar ilegalpengawasan distribusi BBMpengungkapan kasus BBM ilegalpenimbunan BBM subsidipenjualan biosolar subsidipenyalahgunaan bahan bakar bersubsidipenyalahgunaan BBM subsidipenyelundupan biosolarPolres Pasaman BaratSPBU Pasaman BaratTalamau Pasaman Barattindak pidana BBM subsidiUndang-Undang Migas

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

1 Agustus 2026
Next Post
Warga Sumbar Diminta Waspada, Hujan Disertai Petir Mengintai Sejumlah Daerah

Prakiraan BMKG: Hujan dan Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar pada Jumat Sore hingga Malam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.