Kabarminang – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan naiknya harga BBM subsidi jenis Pertalite. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menegaskan kenaikan BBM nonsubsidi tidak otomatis diikuti penyesuaian harga Pertalite, tarif listrik, maupun LPG subsidi.
Menurut Ateng, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga keterjangkauan harga energi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat meskipun saat ini menghadapi tekanan akibat kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau,” kata Ateng siaran persnya, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah dunia dan depresiasi rupiah memang berdampak langsung terhadap biaya penyediaan energi nasional. Kondisi tersebut membuat biaya produksi dan impor energi menjadi lebih mahal.
Menurut Ateng, PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih tinggi ketika harga minyak dunia meningkat. Sementara itu, kebutuhan impor LPG juga mengalami kenaikan biaya karena seluruh transaksi dilakukan menggunakan mata uang dolar AS.
“Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih mahal, sementara impor LPG juga menjadi jauh lebih mahal karena seluruh transaksinya menggunakan dolar AS,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai masyarakat tidak perlu langsung berasumsi bahwa harga Pertalite akan ikut naik. Pemerintah, kata dia, masih memiliki sejumlah instrumen kebijakan untuk mempertahankan harga BBM subsidi selama pengelolaan distribusi dan fiskal dilakukan secara disiplin.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kondisi tersebut tidak otomatis Pertalite ikut naik. Pemerintah masih memiliki instrumen untuk mempertahankan harga BBM subsidi apabila pengelolaan distribusi dan fiskalnya dilakukan secara disiplin,” katanya.
















