Selasa, Juli 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Holy Adib
Jumat, 12 Juni 2026 15:02
in Hukum & Kriminal
Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Dalam kegiatan itu polisi menyita sebuah ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang emas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, mengatakan bahwa dalam melakukan razia tersebut, pihaknya harus menembus medan berat dan akses yang sulit untuk mencapai lokasi tambang emas ilegal. Sesampainya di lokasi, pihaknya menemukan sebuah ekskavator, sedangkan penambang diduga kabur sebelum petugas tiba.

“Petugas juga membakar kamp dan asbuk yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ujar Yogie pada Jumat (12/6/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, pihaknya terus mendalami identitas mereka melalui penyelidikan.

Setelah melakukan razia itu, kata Faisal, pihaknya membawa ekskavator itu ke Markas Polres Solok Selatan.

Jika pelakunya tertangkap, kata Faisal, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia menyebut bahwa penambang emas ilegal dapat dikenakan pasal-pasal tersebut lantaran menambang tanpa memiliki izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, maupun izin usaha pertambangan khusus.

Faisal menambahkan bahwa razia itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam memerangi praktik pertambangan ilegal selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.


Tags: AKBP M Faisal PerdanaAKP Muhammad Yogie Biantoroaktivitas pertambangan ilegalasbuk tambang ilegalberita hukum Sumbarberita Solok Selatanekskavator disita polisiJorong Jujutankamp tambang ilegal dibakarKecamatan Sangirkerusakan lingkungan akibat tambang ilegalkriminal Solok Selatanlingkungan dan pertambanganNagari Lubuk Gadangoperasi tambang ilegalPasal 158 UU Minerbapemberantasan tambang ilegalpenambang emas ilegalpenambang kabur saat raziapenegakan hukum pertambanganpenertiban tambang ilegalpenyelidikan tambang ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI Solok Selatanpolisi sita ekskavatorPolres Solok Selatanrazia tambang emas ilegalSolok SelatanSumatera Barattambang emas ilegaltambang emas Sangirtambang emas sumbarTambang Ilegal Solok SelatanUU Minerba

Berita Terkait

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

LBH Padang Ungkap Intimidasi yang Dialami Polwan Polda yang Diduga Dilecehkan Atasan

27 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar Masih Diselidiki di Bidang Propam

27 Juli 2026
Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

4 Siswa SMA di Pesisir Selatan yang Edarkan Ganja Ngaku Dapat Barang dari Narapidana di Lapas

26 Juli 2026
Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polwan Polda Sumbar yang Diduga Dilecehkan Atasannya Ngaku Diancam, Rumah Didatangi Pelaku

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026
Next Post
Pedagang Nasi di Padang Tercekik Pelemahan Rupiah, Harga Bahan Naik Drastis

Pedagang Nasi di Padang Tercekik Pelemahan Rupiah, Harga Bahan Naik Drastis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.