Jumat, Juni 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Holy Adib
Jumat, 12 Juni 2026 15:02
in Hukum & Kriminal
Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Dalam kegiatan itu polisi menyita sebuah ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang emas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, mengatakan bahwa dalam melakukan razia tersebut, pihaknya harus menembus medan berat dan akses yang sulit untuk mencapai lokasi tambang emas ilegal. Sesampainya di lokasi, pihaknya menemukan sebuah ekskavator, sedangkan penambang diduga kabur sebelum petugas tiba.

“Petugas juga membakar kamp dan asbuk yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ujar Yogie pada Jumat (12/6/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, pihaknya terus mendalami identitas mereka melalui penyelidikan.

Setelah melakukan razia itu, kata Faisal, pihaknya membawa ekskavator itu ke Markas Polres Solok Selatan.

Jika pelakunya tertangkap, kata Faisal, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia menyebut bahwa penambang emas ilegal dapat dikenakan pasal-pasal tersebut lantaran menambang tanpa memiliki izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, maupun izin usaha pertambangan khusus.

Faisal menambahkan bahwa razia itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam memerangi praktik pertambangan ilegal selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.


Tags: AKBP M Faisal PerdanaAKP Muhammad Yogie Biantoroaktivitas pertambangan ilegalasbuk tambang ilegalberita hukum Sumbarberita Solok Selatanekskavator disita polisiJorong Jujutankamp tambang ilegal dibakarKecamatan Sangirkerusakan lingkungan akibat tambang ilegalkriminal Solok Selatanlingkungan dan pertambanganNagari Lubuk Gadangoperasi tambang ilegalPasal 158 UU Minerbapemberantasan tambang ilegalpenambang emas ilegalpenambang kabur saat raziapenegakan hukum pertambanganpenertiban tambang ilegalpenyelidikan tambang ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI Solok Selatanpolisi sita ekskavatorPolres Solok Selatanrazia tambang emas ilegalSolok SelatanSumatera Barattambang emas ilegaltambang emas Sangirtambang emas sumbarTambang Ilegal Solok SelatanUU Minerba

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Kuantan Riau Ditertibkan Petugas, 13 Rakit Dibakar

Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Kuantan Riau Ditertibkan Petugas, 13 Rakit Dibakar

12 Juni 2026
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

11 Juni 2026
Polisi Sita 2.520 Solar Subsidi dari Dua Tempat Penimbunan di Pesisir Selatan

Polisi Sita 2.520 Solar Subsidi dari Dua Tempat Penimbunan di Pesisir Selatan

11 Juni 2026
Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

11 Juni 2026
145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

11 Juni 2026
Next Post
Pedagang Nasi di Padang Tercekik Pelemahan Rupiah, Harga Bahan Naik Drastis

Pedagang Nasi di Padang Tercekik Pelemahan Rupiah, Harga Bahan Naik Drastis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.