Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Holy Adib
Jumat, 12 Juni 2026 15:02
in Hukum & Kriminal
Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi merazia lokasi tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Kamis (11/6/2026) malam. Dalam kegiatan itu polisi menyita sebuah ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang emas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, mengatakan bahwa dalam melakukan razia tersebut, pihaknya harus menembus medan berat dan akses yang sulit untuk mencapai lokasi tambang emas ilegal. Sesampainya di lokasi, pihaknya menemukan sebuah ekskavator, sedangkan penambang diduga kabur sebelum petugas tiba.

“Petugas juga membakar kamp dan asbuk yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ujar Yogie pada Jumat (12/6/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, pihaknya terus mendalami identitas mereka melalui penyelidikan.

Setelah melakukan razia itu, kata Faisal, pihaknya membawa ekskavator itu ke Markas Polres Solok Selatan.

Jika pelakunya tertangkap, kata Faisal, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia menyebut bahwa penambang emas ilegal dapat dikenakan pasal-pasal tersebut lantaran menambang tanpa memiliki izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, maupun izin usaha pertambangan khusus.

Faisal menambahkan bahwa razia itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam memerangi praktik pertambangan ilegal selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.


Tags: AKBP M Faisal PerdanaAKP Muhammad Yogie Biantoroaktivitas pertambangan ilegalasbuk tambang ilegalberita hukum Sumbarberita Solok Selatanekskavator disita polisiJorong Jujutankamp tambang ilegal dibakarKecamatan Sangirkerusakan lingkungan akibat tambang ilegalkriminal Solok Selatanlingkungan dan pertambanganNagari Lubuk Gadangoperasi tambang ilegalPasal 158 UU Minerbapemberantasan tambang ilegalpenambang emas ilegalpenambang kabur saat raziapenegakan hukum pertambanganpenertiban tambang ilegalpenyelidikan tambang ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI Solok Selatanpolisi sita ekskavatorPolres Solok Selatanrazia tambang emas ilegalSolok SelatanSumatera Barattambang emas ilegaltambang emas Sangirtambang emas sumbarTambang Ilegal Solok SelatanUU Minerba

Berita Terkait

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Next Post
Pedagang Nasi di Padang Tercekik Pelemahan Rupiah, Harga Bahan Naik Drastis

Pedagang Nasi di Padang Tercekik Pelemahan Rupiah, Harga Bahan Naik Drastis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.