Kabarminang — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Hall IKK Padang Pariaman, pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, serta Tim SAKIP.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mengungkapkan kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia melanjutkan, pemerintah saat ini tidak hanya dituntut melaksanakan program dan kegiatan, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil, manfaat, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa implementasi SAKIP harus dipahami sebagai sistem kinerja yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, evaluasi, hingga pelaporan yang dilakukan secara konsisten untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
“SAKIP bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menambahkan, nilai SAKIP Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2024 dan 2025 berada pada kategori BB (Sangat Baik). Meski demikian, ia menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan melalui komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah. Target berikutnya adalah meraih nilai A (Memuaskan). Hal ini menuntut keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi yang benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hadirkan Narasumber KemenPANRB
Bimtek tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yakni Ahmad Hasmy selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas I.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa penguatan SAKIP harus selaras dengan arah kebijakan Reformasi Birokrasi Berdampak yang menjadi fokus pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan, tetapi harus mampu menghasilkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui transformasi birokrasi digital, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” katanya.
















