Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali memfungsikan jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, setelah normalisasi Sungai Batang Anai rampung dilakukan. Jembatan tersebut menjadi solusi sementara untuk memulihkan mobilitas masyarakat sembari menunggu pembangunan jembatan permanen oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, mengatakan jembatan darurat dapat difungsikan lebih cepat dari jadwal berkat percepatan pekerjaan yang dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat.
Semula, jembatan diperkirakan baru bisa digunakan dalam waktu tiga hari. Namun, melalui koordinasi lintas instansi, akses tersebut berhasil dibuka dalam waktu dua hari.
“Percepatan ini dilakukan agar aktivitas masyarakat, khususnya pelajar, pekerja, dan pengguna kendaraan roda dua, dapat kembali berjalan normal tanpa harus menunggu lebih lama,” kata El Abdes.
Ia menjelaskan, saat ini jembatan darurat masih berstatus fungsional dan akan terus disempurnakan secara bertahap. Pemerintah berencana menambah pengaman pada sisi kiri dan kanan jembatan guna meningkatkan keselamatan pengguna.
Untuk sementara, jembatan hanya dapat dilalui pejalan kaki, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda tiga seperti becak. Kendaraan roda empat belum diizinkan melintas karena konstruksi jembatan masih bersifat sementara.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi jembatan. Jalur tersebut merupakan akses vital yang setiap hari digunakan oleh lebih dari 2.000 kendaraan sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas selama masa transisi.
Sebagai solusi jangka panjang, BPJN telah menyiapkan pembangunan jembatan permanen yang akan menggantikan jembatan darurat tersebut. Jembatan baru dirancang memiliki panjang 140 meter, terdiri atas dua bentang masing-masing sepanjang 70 meter, dengan lebar enam meter dan menggunakan konstruksi rangka baja.
Proyek senilai sekitar Rp45,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.
Pembangunan jembatan permanen diharapkan dapat memulihkan konektivitas kawasan secara menyeluruh sekaligus memperkuat akses transportasi bagi lebih dari 40 ribu warga yang selama ini bergantung pada jalur penyeberangan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana merupakan bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya infrastruktur yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.
















