Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Holy Adib
Kamis, 11 Juni 2026 22:17
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita truk tangki yang mengangkut solar bersubsidi di Jalan Raya Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Foto: Polda Sumbar

Polisi menyita truk tangki yang mengangkut solar bersubsidi di Jalan Raya Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Foto: Polda Sumbar


Kabarminang — Polisi menangkap seorang sopir truk tangki yang mengangkut solar bersubsidi di Jalan Raya Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kepala Tim Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar yang memimpin penangkapan itu, AKP Mulyadi, mengatakan bahwa sopir tersebut berinisial RS (42 tahun), warga Lubuk Begalung, Padang. Pihaknya menyita truk yang dikemudikan oleh RS, yaitu Colt Diesel FE 74 S warna biru bernomor polisi F 8267 TP.

Perihal penangkapan RS, Mulyadi menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya truk yang mengangkut solar bersubsidi di Palapa, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Petugas kemudian mendapati truk tangki dengan ciri-ciri sesuai dengan truk yang diinformasikan kepada kami melintas di kawasan tersebut. Setelah membuntuti truk itu, petugas menghentikan kendaraan itu di Kuranji, Padang. Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut mengangkut solar bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan kembali,” tutur Mulyadi pada Kamis (11/6/2026).

Mulyadi mengatakan bahwa dalam penangkapan itu, pihaknya menyita truk tangki tersebut beserta STNK dan dua buah selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar.

“Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar. Polisi juga menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan perdagangan BBM subsidi tersebut,” ucap Mulyadi.

Pihaknya akan menjerat RS dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mengenai penangkapan itu, Mulyadi menerangkan bahwa penangkapan terhadap penyeleweng BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.


Tags: AKP MulyadiBatang Anaibbm subsidiberita hukum Sumbarberita kriminal Padangberita Sumbardistribusi BBM subsididistribusi energi bersubsidiDitreskrimsus Polda Sumbarenergi subsidi pemerintahJalan Raya Balai Barujual beli solar subsidikasus BBM subsidikasus migas Sumbarkasus terbaru Polda SumbarKejahatan EkonomiKota Padangkriminal BBMKuranji PadangLubuk Begalungmafia BBM subsidiminyak dan gas bumiNagari Kasangoperasi BBM subsidioperasi Ditreskrimsus Sumbar.Padang PariamanPalapa Kasangpelaku BBM ilegalpenangkapan di Padangpenangkapan pelaku BBM subsidipenegakan hukum migaspenertiban BBM subsidipengangkut BBM ilegalpengangkutan solar subsidi ilegalpengawasan BBM subsidipengungkapan kasus BBMpenyalahgunaan BBM subsidipenyeleweng solar subsidiPenyelewengan BBM subsidipenyelidikan BBM ilegalpenyitaan solar subsidipenyitaan truk tangkiperdagangan BBM ilegalperdagangan solar subsidiPolda Sumbarsolar bersubsidisolar subsidisolar subsidi tepat sasaransopir truk solar ditangkapsopir truk tangki ditangkapSumatera BaratSungai Sapihtindak pidana migastruk Colt Diesel FE 74 Struk pengangkut solar subsiditruk tangki solar subsidiUndang-Undang MigasUU Cipta KerjaUU Nomor 22 Tahun 2001

Berita Terkait

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

8 September 2026
Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

7 September 2026
Next Post
Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Kantor Gubernur Sumbar Disorot, DPRD Diminta Bertindak

Renovasi Ruang Kerja Wagub Sumbar Rp298,5 Juta Dikritik, Pakar Nilai Hilang Empati di Tengah Pemulihan Pascabencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.