Kabarminang – Rini Susanti (43), warga Jalan Belakang SMPN 17, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, mengungkapkan bahwa perempuan berinisial F (36), yang dilaporkannya atas dugaan penganiayaan dan perusakan rumah, telah lama menjadi sorotan warga karena kerap terlibat perselisihan dengan masyarakat sekitar.
Pernyataan itu disampaikan Rini saat menceritakan latar belakang hubungan keluarganya dengan terduga pelaku. Menurutnya, F dan keluarganya mulai menetap di lingkungan tersebut sejak akhir 2024 dan tinggal tepat di seberang rumahnya.
“Orang itu memang terkenal arogan di kampung ini. Sudah banyak warga yang mengaku pernah bermasalah dengannya,” kata Rini saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).
Rini mengaku sejak awal kedatangan keluarga tersebut, sejumlah warga telah mengingatkannya untuk berhati-hati. Ia menyebut keluarga itu dikenal sering memicu ketegangan dengan warga sekitar.
Menurut Rini, beberapa aktivitas yang dilakukan keluarga F juga sempat menimbulkan keluhan masyarakat. Ia mengklaim keluarga tersebut kerap menggelar pesta minuman keras dan memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam.
“Pernah selama tiga hari tiga malam berturut-turut mereka minum-minum dan menyalakan musik sampai tengah malam. Sampai ibu RT turun tangan untuk menghentikannya,” ujarnya.
Rini juga mengaku pernah mendengar adanya konflik antara F dengan warga lain yang berkaitan dengan persoalan utang-piutang. Namun, informasi tersebut merupakan keterangan dari Rini dan belum diperoleh konfirmasi dari pihak lain yang disebutkan.
Selain itu, Rini menilai F sering melibatkan anggota keluarganya ketika menghadapi persoalan dengan warga.
“Dia selalu membawa rombongan keluarganya, seperti kakak perempuan, suaminya, dan keponakannya ketika ada masalah,” katanya.
Menurut Rini, berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan tersebut sering kali sulit diselesaikan secara musyawarah karena berujung pada pertengkaran.
“Mereka tidak bisa membicarakan masalah baik-baik atau didudukkan bersama dengan kepala dingin,” ujarnya.
Diduga Aniaya Satu Keluarga dan Rusak Rumah
Sebelumnya, Rini melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan rumah yang dialaminya bersama suami dan anaknya pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Rini menuding F bersama sejumlah anggota keluarganya melakukan pemukulan dan penendangan terhadap dirinya serta suaminya. Ia juga mengaku rumahnya dirusak dengan cara dilempari batu dan dihantam menggunakan benda keras hingga menyebabkan kerusakan pada pintu dan atap rumah.
Menurut pengakuan Rini, peristiwa itu dipicu oleh teguran suaminya kepada sejumlah anak yang bermain dan membuat kegaduhan di dekat kamar mandi rumah mereka.
Rini mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dan menjalani visum atas luka yang dialaminya. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya karena hingga kini masih merasa takut dan mengaku menerima ancaman.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau konfirmasi dari pihak F terkait tuduhan yang disampaikan Rini. Kasus tersebut juga masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
















