Kabarminang – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lubuak Aluang–Padang. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar Direktorat IV Jaksa Agung Muda Intelijen terkait percepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) proyek tersebut di Hotel Mercure Padang, Kamis (4/6/2026).
Dalam rapat itu, John Kenedy Azis didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Andri Satria Masri, Sekretaris Dinas PUPR Fauzil Irawadi, Camat Lubuak Aluang Dion Franata, Camat 2×11 Kayu Tanam Junaidi, serta sejumlah wali nagari di wilayah terdampak pembangunan.
Rapat juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Perkimtan Sumbar, Satker Pengadaan Tanah Wilayah II Kementerian PUPR, BKSDA Sumbar, dan Dinas Kehutanan Sumbar.
Pembahasan difokuskan pada berbagai kendala yang muncul dalam pembangunan jalan tol, terutama di kawasan Exit Tol Sungai Abang, Kecamatan Lubuak Aluang, serta sejumlah titik lain di Kecamatan Lubuak Aluang dan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Selain membahas penyelesaian persoalan yang ada, forum tersebut juga mengulas rencana kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang saat ini berakhir di Exit Tol Kapalo Hilalang. Sejumlah alternatif trase untuk tahap pembangunan berikutnya turut dipaparkan dalam rapat.
John Kenedy Azis menilai pembangunan jalan tol memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat pembangunan jalan tol. Kehadiran jalan tol ini sangat penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, JKA juga menyoroti tingkat pemanfaatan ruas Tol Padang–Sicincin yang dinilai masih belum optimal. Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah penamaan ruas tol tersebut.
Ia mengusulkan kepada PT Hutama Karya agar nama Tol Padang–Sicincin dipertimbangkan untuk diubah menjadi Tol Batang Anai–Kapalo Hilalang agar lebih sesuai dengan titik awal dan akhir jalan tol yang sebenarnya.
Menurutnya, penamaan yang lebih representatif dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan pengguna jalan mengenai rute yang dilalui.
“Penamaan yang sesuai dengan lokasi aktual diharapkan dapat menghilangkan persepsi bahwa ruas tol ini memiliki jarak tempuh yang terlalu jauh atau memutar,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tarif tol yang masih dianggap cukup tinggi oleh sebagian pengguna. Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar penggunaan jalan tol semakin meningkat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait, percepatan pembangunan serta kelanjutan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat diharapkan dapat segera terwujud guna mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
















